Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Demi Kesetaraan Gender, Swedia Tambah Cuti Melahirkan untuk Ayah

Ama Farah
Terakhir diupdate: 1 Juni 2015 20:46 8:46 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 1 Juni 2015 20:46
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Rencana untuk memberikan bulan ketiga cuti kelahiran anak bagi ayah di Swedia akan diberlakukan mulai 2016, demikian diungkapkan pemerintah Swedia, dalam rangka meningkatkan kesetaraan gender.

Swedia sebelumnya sudah memberikan cuti kelahiran anak bagi orangtua selama 16 bulan yang bisa dibagi antara ibu dan ayah, yang mana si ayah mendapatkan jatah khusus dua bulan.

Cuti bulan ketiga “adalah sesuatu yang kami sangat tunggu-tunggu. Kami tahu ini adalah isu kunci guna mencapai kesetaraan gender yang lebih luas,” kata Menteri Keamanan Sosial Annika Strandhall kepada Radio Swedia seperti dikutip The Local (29/5/2015).

Negara itu sudah memberikan cuti kelahiran anak khusus bagi ayah selama satu bulan pada tahun 1995, yang bisa hilang jika tidak diambil. Kemudian pada tahun 2002 cuti ditambah satu bulan lagi, menjadi total 2 bulan.

Berdasarkan ketentuan yang baru, baik ibu dan ayah masing-masing bisa mendapatkan cuti 3 bulan, yang akan hilang jika tidak diambil. Sisanya 10 bulan bisa diatur menurut kemauan mereka.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Cuti kelahiran yang tersisa dalam beberapa tahun terakhir ini dikenal sebagai “bulan ayah”, karena diupayakan agar ayah yang lebih banyak mengambil jatah itu.

Orangtua di Swedia berhak mendapatkan 80 persen gaji ketika mereka mengambil cuti kelahiran anaknya, dengan batas atas sekitar 4.000 atau $4.360 perbulan.

Meskipun Swedia menggalakkan kesetaraan gender, tetapi gaji laki-laki di negara itu secara umum lebih tinggi dibanding perempuan. Sehingga jika laki-laki lebih banyak di rumah kondisi perekonomian keluarga akan lebih terpukul dibanding jika yang cuti adalah perempuan.

Dengan menggunakan ketentuan “ambil atau hilang” artinya ibu tidak bisa mengambil jatah cuti si ayah, dengan demikian kebijakan itu mendorong agar ayah tinggal di rumah dan menikmati cutinya.

Pada masa sekarang ini di Swedia, perempuan yang mengambil cuti melahirkan mencapai 75 persen, bandingkan dengan 99,5 persen pada tahun 1974 ketika baru pertama kali diberlakukan.

Orangtua di Swedia boleh mengambil cuti kelahiran kapan saja sampai anaknya berusia 8 tahun.

Berdasarkan statistik tahun 2013, sekitar 80 persen anak di Swedia memiliki pasangan orangtua yang bekerja. Tetapi hanya sekitar 40 ibu yang bekerja penuh waktu, sementara ayah yang bekerja penuh waktu mencapai 75 persen.

Anak-anak dijamin bisa dititipkan di tempat penitipan anak sampai usia 12 bulan dengan biaya yang sangat murah, sehingga para wanita bisa dengan bebas kembali bekerja setelah melahirkan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Secara Teknis Bangkrut Malaysia Airlines Pangkas Ribuan Pekerja
Tulisan selanjutnya Aktivis HAM: Mengejutkan, Fakta Pembantaian Rohingya Dianggap Bohong

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Berita
31 Mei 2026 05:00
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?