Hidayatullah.com– Setelah rapat pada Ahad (25/03/2018), GNPF Ulama Bukittinggi-Agam yang mewadahi Aliansi Umat Islam Sumatera Barat, merespons tanggapan IAIN Bukittinggi dengan jalan mediasi yang melibatkan pemerintah Bukittinggi dan Sumatera Barat, MUI, dan pihak IAIN Bukittinggi.
Hal itu terkait kebijakan pelarangan cadar di kampus IAIN Bukittinggi dimana pihak kampus mengklaim bahwa yang diterapkan adalah kode etik.
Ketua GNPF Ulama Bukittinggi-Agam, Buya Abdullah Mahmud, belum bisa memberi tahu kapan waktu mediasinya. Karena menunggu waktu pihak pemerintah dulu.
“Mekanismenya tentu pemerintah menyurati pihak rektorat,” jelasnya kepada hidayatullah.com, Senin (26/03/2018).
Baca: IAIN Bukittinggi Larang Dosen Hayati Bawa Surat Penonaktifan, Ada Apa?
Kalau mediasi tidak bisa juga membuat IAIN Bukittinggi mencabut larangan penutup wajah (cadar), maka kata Mahmud, pihaknya akan menempuh jalur hukum.
“Kalau tidak juga ya kita akan mengerahkan massa (demonstrasi),” tegasnya.
Sebelumnya, Rektor IAIN Bukittinggi Ridha Ahida memberi surat tanggapan atas somasi GNPF Ulama Bukittinggi-Agam. Dalam surat itu, Ridha tetap melarang cadar. Hanya saja kata “cadar” diganti dengan kata “penutup wajah”.
Baca: Ombudsman Periksa IAIN Bukittinggi, Fokus Dugaan Maladministrasi
“Bagi perempuan memakai pakaian longgar tidak tipis dan tidak pendek, memakai jilbab/mudawarah dalam, memakai sepatu dan kaos kaki serta tidak memakai penutup wajah pada layanan atau kegiatan akademik di lokal (kelas, Red), perpustakaan, labor dan kantor administrasi,” begitu bunyi suratnya.* Andi