Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sukmawati Ramai-ramai Dilaporkan ke Polisi

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 4 April 2018 10:53 10:53 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 4 April 2018 10:53
Bagikan
Sukmawati Soekarnoputri saat membacakan puisi 'menyudutkan' syariat Islam di JCC, Senayan, Jakarta, Maret 2018.
Bagikan

Hidayatullah.com– Putri Proklamator RI, Sukmawati Soekarnoputri, ramai-ramai dilaporkan ke kepolisian oleh berbagai kelompok masyarakat termasuk hari ini, Rabu (04/04/2018). Pelaporan itu atas kasus puisi Sukmawati yang diduga sebagai bentuk penghinaan agama.

Informasi dihimpun hidayatullah.com, Sukmawati antara lain dilaporkan oleh Irfan Noviandana, seorang warga beragama Islam, dengan didampingi Tim LBH Street Lawyer.

Baca: Diduga Menghina Agama, Sukmawati Soekarnoputri Dipolisikan

Irfan diagendakan melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Mabes Polri di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jl Merdeka Timur No 16, Jakarta Pusat, Rabu siang ini.

“Sukmawati Soekarnoputri diduga telah melakukan Tindak Pidana Penistaan atas Agama Islam terkait Puisinya yang berjudul ‘Ibu Indonesia’ yang dibacakan pada acara ’29 tahun Anne Avantie Berkarya’ di Indonesia Fashion Week 2018, Kamis, 29 Maret 2018 di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat,” ujar salah seorang advokat Wisnu Rakadita kepada hidayatullah.com.

Selain itu, Forum Anti Penodaan Agama (FAPA) bermaksud melaporkan Sukmawati secara resmi ke Bareskrim Mabes Polri juga atas kasus yang sama.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: MUI Minta Kepolisian Memastikan Proses Hukum Kasus Sukmawati

Begitu pula, Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) juga diagendakan melaporkan Sukmawati melalui Dedi Suhardadi, alumni 212, yang juga Sekjen Kaukus Pembela IB HRS, anggota Tim Advokasi GNPF Ulama, sebagaimana informasi dari Ketua Divisi Humas PA 212, Habib Novel Bamukmin.

Sukmawati kemarin telah dilaporkan pihak lain ke kepolisian atas kasus dugaan penodaan agama lewat puisi tersebut.*

Baca: ACTA: Sukmawati Melanggar Pasal 165 KUHP tentang Penistaan Agama

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:29 Tahun Anne Avantie BerkaryaAdzanBareskrim Mabes PolricadarFAPAForum Anti Penodaan AgamaHabib Novel BamukminIndonesia Fashion Week 2018Irfan Noviandanaisu SARALBH Street Lawyermenyinggung SARAPA 212penghinaan agamaPersaudaraan Alumni 212puisi kontroversialpuisi Sukmawati SoekarnoputriPutri Proklamator IndonesiaSARASukmawatiSukmawati Soekarnoputrisuku agama ras dan antargolongansyariat IslamTim Advokasi GNPF UlamaWisnu Rakadita
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KPAI Minta Sekolah Waspadai Modus Sindikat Perdagangan Orang
Tulisan selanjutnya MUI: Hubungan Antar Umat Beragama di Papua Kondusif

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?