Hidayatullah.com– Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta sekolah-sekolah, khususnya sekolah kejuruan, agar mewaspadai modus sindikat perdagangan orang yang mengincar para siswa.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, mengungkapkan, tren 2018 dalam Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi anak ditemukan modus “Program Magang Palsu Keluar Negeri”.
Siswa sekolah kejuruan merupakan kelompok baru yang rentan menjadi korban perdagangan orang. Mafia perdagangan orang menjadikan mereka sasaran dengan iming-iming magang ke luar negeri. Modus baru itu, sebutnya, sekarang marak dilakukan di daerah-daerah yang menjadi kantong tenaga kerja migran Indonesia.
Diduga kuat, sindikat perdagangan orang kerap beroperasi di berbagai sekolah kejuruan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka merayu para siswa untuk diberangkatkan ke luar negeri secara mudah, tanpa sertifikasi kompetisi alias pelatihan, menggunakan paspor dengan visa kunjungan, serta tanpa kartu tenaga kerja luar negeri.
Baca: LPA Indonesia: Ada Potensi Perdagangan Anak Pasca Bencana Alam
“NTT adalah provinsi yang paling rawan perdagangan orang. Pada 2017, terdapat 137 kasus dan sebagian adalah siswa sekolah menengah kejuruan. Dalam sejumlah kasus, justru guru sekolah bersangkutan memberi restu siswanya untuk ikut program magang palsu ini. Meski hal ini terjadi akibat ketidaktahuan para guru,” ungkap Retno kepada hidayatullah.com Jakarta, semalam, Selasa (03/04/2018) dalam siaran persnya.
Ia mengungkapkan, modus serupa dilakukan kelompok mafia perdagangan orang di Kendal, Jawa Tengah. Sekitar 152 siswa kejuruan menjadi korban perdagangan orang setelah diberangkatkan magang ke Malaysia pada 2016 oleh sebuah perusahaan. Perusahaan yang berbasis di Semarang itu mendatangi sekolah-sekolah untuk mempresentasikan kesempatan magang di luar negeri bagi siswa tingkat akhir. Bahkan, mereka membuat perjanjian kerja sama program magang dengan sekolah. Sejak berdiri pada 2009, perusahaan ini telah memberangkatkan setidaknya 600 siswa dari berbagai SMK di Jawa Tengah untuk dikirim ke Malaysia.
Baca: Dalam 10 Tahun, 8.515 WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia
Lanjutnya, para siswa yang awalnya dijanjikan magang di perusahaan elektronik itu lantas dipekerjakan di kilang walet Maxim Birdnest milik Albert Tei di Selangor, Malaysia. Mereka bekerja lebih dari 18 jam sehari dengan gaji minim dan potong gaji bila mereka sakit.
Retno mengungkapkan, kasus perdagangan orang kian marak. Jumlah korban kejahatan ini terus meningkat setiap tahun. Sebagian besar korban adalah perempuan. Berikut ini jumlah korban dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap aparat penegak hukum sejak 2011-2017.
Pada tahun 2017 jumlah korban sudah mencapai 1.451 dan 90 korban adalah usia anak. Sedangkan tahun 2016, total korban masih jauh dari angka tahun 2017, yaitu hanya berjumlah 332 dan 67 korban usia anak.
Sementara tahun 2015 jumlah korban 288 dan 70 korban usia anak. Adapun tahun 2014 total korban mencapai 434 dan 107 orang di antaranya adalah usia anak.
Pada 2013 korban mencapai 427 dan 109 di antaranya masih berusia anak. Tahun 2012 total jumlah korban 200 orang dan 37 di antaranya masih usia anak. Awalnya, pada tahun 2011 korban mencapai 234 orang dan 54 di antaranya adalah usia anak.
Baca: Anak Putus Sekolah Diimbau Tidak Jadi Pekerja
Dakwah Media BCA - Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Oleh karena itu, KPAI menyampaikan sejumlah rekomendasinya.
“Pertama, KPAI meminta semua sekolah kejuruan waspada terhadap modus baru sindikat perdagangan orang dengan modus ‘Program Magang Palsu Keluar Negeri’,” ujar Retno.
Kedua, KPAI mendorong Kemdikbud RI bersinergi dengan Kemenlu untuk mengawasi ketat program magang di luar negeri bagi siswa SMK. Misalnya, hanya dapat dilakukan bila ada rekomendasi dari KBRI di negara tujuan. “Selama proses magang, KBRI negara tujuan juga wajib memantau perusahaan tempat pelaksanaan program magang tersebut.”
Ketiga, KPAI mendorong Kemdikbud RI dan Dinas-dinas Pendidikan di seluruh Indonesia untuk memasifkan sosialisasi ke sekolah-sekolah kejuruan agar sekolah dan siswa tidak tertipu dengan Program Magang Palsu.
“Siswa kejuruan harus dipersiapkan untuk siap kerja dan dilindungi dari eksploitasi,” pungkasnya.*
Baca: LPA Indonesia Dorong Proses Hukum yang Menyeluruh Terhadap Tindak Perdagangan Orang