Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Desak DPR-Pemerintah Segera Selesaikan RUU Minuman Beralkohol

Ahmad
Terakhir diupdate: 13 April 2018 20:55 8:55 pm
Ahmad
Dipublikasikan 13 April 2018 20:55
Bagikan
Gedung MUI Pusat di Jl Proklamasi, Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa’adi, mengaku prihatin dan miris dengan peredaran minuman keras (miras) oplosan yang beredar secara bebas di masyarakat sehingga menelan korban dalam jumlah yang besar.

Untuk itu, terang Zainut, MUI mendesak kepada Pemerintah dan DPR untuk segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Minuman Beralkohol (RUU Minol).

Hal itu, jelasnya, karena payung hukum tentang pengaturan miras masih sangat lemah sekali.

Baca: PP Muhammadiyah Desak Pemerintah Hentikan Perdagangan dan Peredaran Miras

Yakni hanya diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

“Permendag tersebut kami nilai sudah tidak lagi memadai sehingga perlu segera dibuat payung hukum yang lebih kuat untuk pengaturannya,” ujarnya dalam keterangan yang diterima hidayatullah.com di Jakarta, Jumat (13/04/2018).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Kasus Miras Oplosan, Di mana Perhatian Negara?

Selain itu, tambah Zainut, MUI mengimbau kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk terus melakukan dakwah, kampanye, dan sosialisasi tentang bahaya miras.

“Miras selain dilarang oleh agama dan haram hukumnya, juga sangat membahayakan jiwa manusia, untuk hal itu harus dijauhinya,” paparnya.

Maraknya peredaran miras, kata Zainut, menunjukkan masih lemahnya pengawasan dari pihak aparat keamanan. Sehingga, miras yang seharusnya merupakan barang yang tidak boleh diperdagangkan secara terbuka, menjadi barang dagangan yang bebas dibeli dan dikonsumsi oleh siapa pun.

Baca: Fahira: Mau Tunggu Sampai Berapa Orang Tewas karena Miras?

“Langkah kepolisian merazia kios-kios yang diduga menjual miras oplosan sangat bagus. Namun menurut kami tidak cukup dengan itu. Kepolisian juga harus menindak tegas produsen dan distributornya, sehingga peredaran miras dapat dicegah dan dibasmi sampai ke akar masalahnya,” pungkasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bahaya mirasDPRkorban mirasMajelis Ulama IndonesiaMinolMinuman beralkoholMinuman kerasMirasmiras oplosanMUIperedaran mirasRancangan Undang-Undang Minolregulasi mirasRUU MinolRUU Minuman BeralkoholRUU MirasWakil Ketua Umum MUIZainut Tauhid Sa’adi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Salafi terorisme Muhammadiyah Ingatkan Tanggung Jawab Negara Lindungi Seluruh Rakyat
Tulisan selanjutnya Kemenag Rilis Font Mushaf Standar Indonesia untuk Penulisan Al-Qur’an

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

Berita
13 Oktober 2026 16:03
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?