Hidayatullah.com– Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Said Aqil Siroj, mendukung rencana redistribusi aset pemerintahan Joko Widodo.
Sebab, kata Said, saat ini, ada pengusaha yang menguasai 5,5 juta hektare tanah, tapi banyak rakyat yang tidak punya tanah sejengkal pun.
“Silakan luar negeri menanamkan modal di sini, tapi dengan keadilan. Jelas pembagiannya dan jelas batasannya,” tegasnya di Gedung PBNU lantai 8, Jakarta, baru-baru ini.
Baca: Penekanan MUI soal Redistribusi Aset dan Reformasi Agraria
Dulu, Said bercerita, Nabi Muhammad memberikan tanah garapan kepada Sahabatnya, Bilal, seorang yang miskin dan melarat. Ketika Nabi Muhammad wafat dan digantikan oleh Khalifah Abu Bakar, Bilal masih menggunakan tanah itu. Tapi, ketika Abu Bakar wafat dan diteruskan oleh Khalifah Umar bin Khaththab, tanah garapan Bilal dicabut hak gunanya oleh Umar. Sebab Umar menilai Bilal sudah sejahtera dan tanah itu bisa diberikan ke orang miskin lainnya.
Baca: Sengketa Agraria Meningkat Diduga Dampak Pembangunan Infrastruktur Masif
Sebelumnya, PBNU sudah mengingatkan pemerintah agar fokus reforma agraria bukan sekadar sertifikasi tanah, melainkan redistribusi lahan rakyat dan petani.
Pembatasan penguasaan dan kepemilikan tanah atau hutan atau perkebunan harus dilakukan agar kekayaan tidak bergulir di antara segelintir pemilik uang.* Andi