Hidayatullah.com– Komnas HAM menilai, meningkatnya pelanggaran hak asasi berupa sengketa agraria dan perampasan tanah yang menyebabkan hilang dan terampasnya hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, patut diduga terkait dengan masifnya pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas Presiden Joko Widodo.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, setiap pembangunan infrastruktur, baik itu jalan tol, bandara, pelabuhan, pembangkit listrik tenaga uap, waduk, dan sebagainya pasti membutuhkan lahan yang tidak kecil.
Lahan, khususnya di Pulau Jawa, yang sudah sempit, kata dia, semakin terjepit oleh kebutuhan lahan untuk berbagai proyek infrastruktur.
Baca: ‘Pembangunan Mestinya Berpusat Pada Manusia, Bukan Infrastruktur’
“Setidaknya ada sekitar 269 proyek infrastruktur, yang dibingkai dalam Proyek Strategis Nasional, yang diatur di dalam Peraturan Presiden No 3/2016 sebagaimana diubah dalam Perpres No 58/2017,” ujarnya dalam keterangan tertulis diterima hidayatullah.com, Selasa (23/01/2018).
Menurut Ahmad, alih-alih memperkuat dan memulihkan daya dukung ekologi Pulau Jawa sebagai tempat bernaungnya 60 persen penduduk Indonesia, ambisi pemerintah untuk membangun infrastruktur akan semakin mengerogoti kemampuan alam yang semakin terbatas.
“Kajian Lingkungan Hidup Strategis dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) diabaikan. Akibatnya bisa ditebak, bencana yang berbasis pada kerusakan alam semakin banyak dan sering terjadi,” ungkapnya.
Baca: Fadli Zon: Indikator Keberhasilan Pembangunan adalah Kesejahteraan Petani dan Nelayan
Komnas HAM mengingatkan bahwa hal itu hanya dapat dicegah dengan cara mengurangi ketimpangan penguasaan tanah yang saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.
Konflik agraria, sambung Ahmad, juga dapat dicegah apabila rencana pembangunan, termasuk pembangunan infrastruktur yang sekarang sedang digalakkan, dilakukan dengan menghormati hak asasi manusia, hak-hak masyarakat setempat, termasuk kelompok-kelompok masyarakat adat atas tanah dan sumberdaya alam.
Selain itu, negara juga harus mengembangkan kebijakan-kebijakan dan regulasi yang mendorong dan mengawasi kegiatan investasi dalam bidang apa pun untuk menghormati hak asasi manusia.
Baca: Reforma Agraria Dinilai Tak Terealisasi Karena Paradigma Eksploitatif
“Pemerintah saat ini seharusnya menjalankan rencananya untuk menyelesaian kasus-kasus konflik agraria yang selama ini terjadi secara sistematis dan menyeluruh, tidak sekadar mengandalkan mekanisme-mekanisme penyelesaian dan kelembagaan yang ada saat ini,” paparnya.
Karenanya, tegas Ahmad, Komnas HAM mendesak agar Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai garda terdepan dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban dapat memperkuat kapasitas dan kualitas aparatnya dalam menjalankan tugas.
Dengan demikian, maka dalam setiap pelaksanaan tugas dapat mengimplementasikan prinsip dan nilai-nilai hak asasi manusia. Sehingga, kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri akan meningkat. Dan dengan demikian, maka aduan masyarakat terhadap kepolisian akan menurun serta terwujudnya Polri yang profesional, modern, dan terpercaya, tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap alasan mengapa pemerintah konsentrasi kepada percepatan pembangunan infrastruktur.
“Ya karena ini dibutuhkan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, baik di jangka menengah maupun jangka panjang,” ujar Presiden Jokowi saat menyampaikan Keynote Speech pada acara Sarasehan Kedua 100 Ekonom Indonesia, yang diselenggarakan di Puri Agung Convention Hall, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2017) rilis Setkab.
Mengenai urgensi pembangunannya, menurut Jokowi, yang pertama kondisi infrastruktur masih jauh dari kondisi ideal, bahkan cenderung memburuk. Sementara yang kedua berkaitan dengan penguatan daya beli masyarakat.*