Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KPAI Ingatkan Perlindungan Anak dari Penyalahgunaan Politik

Ahmad
Terakhir diupdate: 1 Mei 2018 08:08 8:08 am
Ahmad
Dipublikasikan 1 Mei 2018 08:08
Bagikan
Jumpa pers KPAI di Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau semua pihak untuk menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan damai dalam pesta demokrasi, khususnya perlindungan anak demi kepentingan terbaik bagi anak.

“Baik yang menyuarakan ganti presiden atau mempertahankan presiden, keduanya merupakan hak sebagai warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun hindari menyalahgunakan anak untuk kegiatan politik,” ujar Ketua KPAI Susanto dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (30/04/2018).

Baca: MUI: Bicara Politik di Masjid Boleh, Asal…

Susanto menjelaskan, anak-anak wajib dilindungi dari penyalahgunaan politik sesuai dengan pasal 15 Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ia menambahkan, anak yang belum memiliki hak politik dan dilibatkan dalam kegiatan politik merupakan bentuk perlakuan salah. Hal itu karena anak ditempatkan pada situasi rawan kekerasan dan konflik, serta berpotensi terganggu tumbuh kembangnya akibat informasi dan perlakuan salah.

Penyalahgunaan anak dan intimidasi terhadap anak dalam kegiatan politik, sebutnya, akan mempengaruhi psikologis anak dan termaksuk tumbuh kembang anak.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Menag: Nilai Agama Harus Tetap Menjadi Acuan dalam Berpolitik

Karenanya, Susanto meminta, semua pihak untuk menjunjung tinggi kepentingan terbaik bagi anak termasuk dalam kegiatan politik.

“KPAI juga meminta semua pihak untuk menghentikan pelibatan dan penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik dan melakukan kekerasan terhadap anak dalam proses kegiatan politik,” tandasnya.

KPAI pun menyayangkan adanya pelibatan anak dalam kegiatan masyarakat yang mengandung unsur kegiatan politik pada arena Car Free Day di Jakarta, Ahad kemarin.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anakdemokrasiKetua KPAIKomisi Perlindungan Anak Indonesiakpaiperlindungan anakpolitikSusantotahun politikUndang-undang No 35 Tahun 2014
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya DPR: Pemerintah, Parlemen, dan Rakyat Harus Bersatu Bela Al-Quds
Tulisan selanjutnya “Jika Tuntutan Buruh Semakin Banyak dan Kritis, Artinya Rakyat Makin Susah”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Berita
13 Juli 2026 06:04
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?