Hidayatullah.com– Deklarasi relawan #2019GantiPresiden akan digelar di Surabaya, Jawa Timur, Ahad (26/08/2018). Polda Jatim mengklaim tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
Menyikapi itu, pihak panitia, Agus Maksum, mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan surat pemberitahuan tersebut ke kepolisian.
“Cukup dengan pemberitahuan dan kami sudah menerima tanda terima pemberitahuan,” ujarnya kepada hidayatullah.com kemarin saat dikonfirmasi.
Lebih jauh, ia menjelaskan, jika menilik UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, Pasal 10 hanya mengatur tentang surat pemberitahuan yang dikirimkan selambat-lambatnya tiga hari sebelum kegiatan dilakukan.
“Tidak ada kewajiban penyelenggara acara untuk memiliki STTP,” ujar Agus yang juga aktivis Rumah Pancasila.
Dengan kata lain, panitia memantapkan diri bahwa deklarasi tersebut akan tetap dilangsungkan besok.
Lalu apakah ada upaya pencegahan terjadinya pembubaran aksi Deklarasi 2019 Ganti Presiden di Jatim tersebut?
“Ada,” jawabnya. “Maaf tapi kami tidak bisa kami jelaskan soal itu.”
Agus memastikan bahwa panitia siap menggelar acara ini dengan aman, lancar, dan tertib.
“Yang jelas kita fokus pada acara dengan aman, lancar, dan tertib, serta tidak menanggapi provokasi. Kami yakin polisi akan bertindak profesional melayani, mengayomi, dan melindungi,” ujarnya.
“Kami sudah menjalankan prosedur aksi sesuai peraturan perundang-undangan,” ia menambahkan.
Kepolisian menakutkan adanya gesekan dengan golongan lain saat acara Deklarasi 2019 Ganti Presiden. Agus memastikan panitia berupaya untuk menghindari yang ditakutkan tersebut.
“Ya jelas kami menghindari dan kami yakin polisi cukup profesional untuk mengatur dan mencegah hal (itu) terjadi,” terangnya.
Diketahui sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur dikabarkan Antaranews tidak memberi izin keramaian terhadap kegiatan Deklarasi Ganti Presiden 2019 yang rencananya digelar di Surabaya besok.
“Polda Jatim tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) karena memang tidak ada surat pemberitahuan yang masuk ke kami,” klaim Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada wartawan di Surabaya, Jumat (24/08/2018).
Dia mengatakan kalaupun kegiatannya di lapangan nanti aksi itu tetap digelar, Polda Jatim akan mempertanyakan terkait izin penyampaian pendapat di muka umum.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Apalagi di hari libur itu ‘kan tidak boleh menyatakan pendapat di muka umum. Kami pasti tidak mengeluarkan STTP untuk rencana aksi itu,” ujarnya.
Ditanya apakah Polda Jatim akan membubarkan aksi tersebut jika tetap digelar, Barung mengatakan akan melihat dulu eskalasi yang terjadi di lapangan.
“Kami akan melihat eskalasi di lapangan untuk tindakan selanjutnya. Kami bergerak demi ketertiban masyarakat luas,” ucapnya.
Deklarasi Relawan Ganti Presiden 2019 (RGP 2019) Jawa Timur akan dgelar deklarasi di Tugu Pahlawan Surabaya pada Ahad dan surat Pemberitahuan aksi tersebut sudah menyebar di media sosial.*