Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Din Syamsuddin: Inpres Jokowi soal Gempa NTB Perlu Diperbaiki

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 26 Agustus 2018 17:24 5:24 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 26 Agustus 2018 17:24
Bagikan
Din Syamsuddin (kanan) pada acara penunjukan dirinya sebagai Utusan Khusus Presiden dalam bidang dialog dan kerja sama antaragama serta peradaban oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/10/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Instruksi Presiden (Inpres) yang dikeluarkan Joko Widodo (Jokowi) soal penanganan bencana gempa NTB perlu diperbaiki, kata Prof M Din Syamsuddin, Pengasuh Pesantren Modern Internasional (PMI) Dea Malela, Sumbawa, NTB.

“Inpres RI No 5 Tahun 2018 Tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Gempa Bumi di NTB perlu diperbaiki,” jelas Din Syamsuddin dalam pernyataannya diterima hidayatullah.com, Ahad (26/08/2018).

Sebab, jelasnya, Inpres tersebut hanya menyebut beberapa kabupaten di Pulau Lombok, padahal dampak gempa juga menimpa Pulau Sumbawa, khususnya Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat.

“Saya saksikan di lapangan ribuan penduduk di dua kabupaten tersebut sama menderita; rumah mereka hancur dan mereka terpaksa mengungsi dan tinggal di luar rumah dalam kesusahan tanpa tenda, air bersih, dan logistik yang cukup,” ungkap tokoh Muhammadiyah yang juga Utusan Khusus Presiden Jokowi ini.

Ia mengatakan, tanpa menyebut kedua kabupaten di Pulau Sumbawa itu dalam Inpres yang dikeluarkan Jokowi, mengesankan adanya diskriminasi, padahal negara harus hadir secara berkeadilan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Pemerintah Provinsi NTB harus memberi data yang faktual dan menyeluruh,” pungkasnya.

Sebelumnya, besarnya dampak gempa bumi beruntun menghantam Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan sekitarnya, memicu ramainya desakan dari berbagai pihak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan gempa NTB sebagai bencana nasional.

Menyusul desakan tersebut, Jokowi mengakui telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) tentang Penanganan Bencana di Provinsi NTB.

“Inpres sudah, sudah (ditandatangani). Yang paling penting adalah penanganannya secara nasional, telah kita kerjakan bersama provinsi dan kabupaten,” akunya seusai bersilaturahim dan menyerahkan hewan kurban di Kantor Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/08/2018).*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Din Syamsuddingempa bumigempa Lombokgempa NTBInpres Gempa LombokInpres Gempa NTBInpres JokowiInstruksi PresidenJoko widodoJokowiLombokmusibahNTBPengasuh PMI Dea MalelaPesantren Modern InternasionalPMI Dea MalelaPulau LombokPulau SumbawaSumbawa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polisi: Belanda Termasuk Produsen Besar Narkoba
Tulisan selanjutnya Presiden Tolak Pengunduran Diri 3 Pejabat Tinggi Keamanan Afghanistan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU

Berita
31 Agustus 2026 11:10
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
Sering Rugikan Pabrik Senjata ‘Israel’, Palestine Action Ditetapkan AS sebagai “Kelompok Teroris”
10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU

Terbaru

  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?