Hidayatullah.com– Instruksi Presiden (Inpres) yang dikeluarkan Joko Widodo (Jokowi) soal penanganan bencana gempa NTB perlu diperbaiki, kata Prof M Din Syamsuddin, Pengasuh Pesantren Modern Internasional (PMI) Dea Malela, Sumbawa, NTB.
“Inpres RI No 5 Tahun 2018 Tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Gempa Bumi di NTB perlu diperbaiki,” jelas Din Syamsuddin dalam pernyataannya diterima hidayatullah.com, Ahad (26/08/2018).
Sebab, jelasnya, Inpres tersebut hanya menyebut beberapa kabupaten di Pulau Lombok, padahal dampak gempa juga menimpa Pulau Sumbawa, khususnya Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat.
“Saya saksikan di lapangan ribuan penduduk di dua kabupaten tersebut sama menderita; rumah mereka hancur dan mereka terpaksa mengungsi dan tinggal di luar rumah dalam kesusahan tanpa tenda, air bersih, dan logistik yang cukup,” ungkap tokoh Muhammadiyah yang juga Utusan Khusus Presiden Jokowi ini.
Ia mengatakan, tanpa menyebut kedua kabupaten di Pulau Sumbawa itu dalam Inpres yang dikeluarkan Jokowi, mengesankan adanya diskriminasi, padahal negara harus hadir secara berkeadilan.
“Pemerintah Provinsi NTB harus memberi data yang faktual dan menyeluruh,” pungkasnya.
Sebelumnya, besarnya dampak gempa bumi beruntun menghantam Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan sekitarnya, memicu ramainya desakan dari berbagai pihak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan gempa NTB sebagai bencana nasional.
Menyusul desakan tersebut, Jokowi mengakui telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) tentang Penanganan Bencana di Provinsi NTB.
“Inpres sudah, sudah (ditandatangani). Yang paling penting adalah penanganannya secara nasional, telah kita kerjakan bersama provinsi dan kabupaten,” akunya seusai bersilaturahim dan menyerahkan hewan kurban di Kantor Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/08/2018).*