Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Persekusi #2019GantiPresiden, DPR akan Panggil Kapolri-Kepala BIN

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 28 Agustus 2018 22:54 10:54 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 Agustus 2018 22:54
Bagikan
Rektorat BEM UI
Wakil Ketua DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon.
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan, hak menyatakan pendapat yang disampaikan warga negara tak boleh dipersekusi, apalagi dinyatakan sebagai pelanggaran hukum.

Penyampaian pendapat merupakan bagian berdemokrasi yang sehat dan dilindungi konstitusi.

Demikian ditegaskan saat menerima pegiat gerakan #2019GantiPresiden Neno Warisman dan Ahmad Dhani di ruang rapat Pimpinan DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/08/2018).

Tegasnya, apapun pandangan politik yang disampaikan seorang warga negara, walau berseberangan dengan pandangan politik pemerintah tetap harus dilindungi.

Baca: Usai Dipersekusi, Neno Warisman-Ahmad Dhani Diundang DPR

Pernyataan Fadli ini merupakan respons atas pengaduan Neno Warisman yang merasa mendapat perlakuan yang tidak adil dari aparat penegak hukum.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Hadir dalam pertemuan tersebut Ahmad Dhani, Marwan Batubara, Eggi Sujana, dan lain-lain. Hadir pula mendampingi Fadli, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, dua Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi’i dan Nasir Jamil, serta dua Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais dan Asril Hamzah Tanjung.

Baca: Aburizal Bakrie Tolak Keras Cara Premanisme Terhadap #2019GantiPresiden

“Kasus ini sudah menjadi perhatian publik secara nasional. Secara pribadi saya mengatakan ini sebuah pemberangusan terhadap demokrasi kita,” ucap Fadli lansir Parlementaria. Dia berjanji akan meneruskan pengaduan Neno Warisman ini ke pihak-pihak terkait, seperti Kapolri, Kompolnas, Komnas HAM, dan juga Panglima TNI.

Lebih jauh, politisi Partai Gerindra itu juga menyatakan, apa yang menimpa Neno Warisman merupakan ironi di tengah negara demokratis dan telah mereformasi diri.

Baca: Ahmad Dhani Dikepung Massa Penolak Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya

“Ini kejadian pertama setelah 20 tahun reformasi. Hak menyatakan pendapat justru mendapat persekusi dan penyanderaan yang luar biasa,” imbuhnya lagi.

Diketahui DPR akan memanggil Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan.

Baca: DPR Minta Jokowi Tegur Kapolri Segera Copot Kapolda Riau

Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatan oknum kepolisian dan BIN dalam persekusi dan pengadangan terhadap aktivis gerakan #2019GantiPresiden.

Fadli Zon mengatakan, pemanggilan akan dilakukan oleh Komisi I dan Komisi III DPR yang merupakan mitra dari BIN dan Kepolisian. DPR tentu saja melalui Komisi I dan Komisi III akan menjalankan fungsi pengawasannya, kata dia, Selasa usai pertemuan dengan Neno.

Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Neno mengakui keterlibatan Kepala Badan Intelijen Nasional Daerah (Kabinda) Riau Marsma TNI Rakhman Haryadi saat Neno dipersekusi di Bandara Pekanbaru. Neno mengaku dipaksa pulang oleh Kabinda Riau.

Baca: Detik-detik Neno Warisman Dipersekusi di Pekanbaru

“Akhirnya, teman-teman semuanya saya mengajak Pak Kabinda untuk tidak kasar. Saya shalat dulu dua rakaat sebelum akhirnya memang dilakukan pemulangan, dipulangkan, dan dipaksa pulang tepatnya,” ujarnya dalam videonya disebar ke media sosial pada malam saat persekusi tersebut terjadi.

Anggota DPR RI Refrizal Dapil Sumbar 2 mendesak Presiden Joko Widodo untuk menegur Kapolri Tito agar dapat mengendalikan keamanan dan mencopot Kapolda Riau Brigjen Eko Widodo Prihastopo dari jabatannya.

Eko Widodo Prihastopo merupakan anak buah Budi Gunawan, Kepala BIN. Kepala BIN Daerah Riau Marsma TNI Rakhman Haryadi langsung turun tangan saat kejadian persekusi di bandara tersebut berlangsung.*

Baca: Polisi Membubarkan Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:#2019GantiPresiden#2019GantiPresiden diterorAhmad DhaniBadan Intelijen NegarabandaraBandara PekanbaruBandara Sultan Syarif Kasim IIBINBudi GunawanDeklarasi #2019GantiPresiden JatimDPR RIEko Widodo PrihastopoFadli Zonfahri hamzahHAMintelijenKabinda RiauKapolda RiauKapolriKepala BINKepala BIN DaerahMarsma TNI Rakhman HaryadiNeno dipersekusi di PekanbaruNeno WarismanNeno Warisman dipersekusiNeno Warisman diterorpekanbaruPelanggaran HAMpengadanganpengadangan di bandarapenggagas #2019GantiPresidenpersekusiPolda RiaupolisiPolriRakhman HaryadiRiauSurabayaterorteror di bandara
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Usai Dipersekusi, Neno Warisman-Ahmad Dhani Diundang DPR
Tulisan selanjutnya Gerakan Emak Anti Persekusi Dampingi Neno Warisman Mengadu ke DPR

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Berita
13 Juli 2026 06:04
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Mojtaba Khamenei Janji akan Menuntut Balas Kematian Ayahnya
Pejabat Libanon Konfirmasi Keikutsertaan Negaranya dalam Pembicaraan dengan Israel di Roma
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?