Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KontraS Nilai Perhatian Pemerintah pada HAM Rendah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 20 Oktober 2018 05:46 5:46 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 Oktober 2018 05:46
Bagikan
Koordinator KontraS Yati Andriyani.
Bagikan

Hidayatullah.com– Menjelang akhir masa kepemimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), KontraS mengingatkan bahwa elemen hak asasi manusia (HAM) bukanlah ide yang “mengawang-awang”.

Hukum HAM internasional, kata Koordinator KontraS, Yati Adriyani, menetapkan kewajiban yang harus dihormati oleh negara.

Dengan menjadi pihak dalam perjanjian internasional, pemerintah wajib -di bawah hukum internasional- untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM.

Kewajiban untuk menghormati, terang Yati, artinya negara harus menahan diri untuk tidak mencampuri atau membatasi pemenuhan HAM.

Baca: Sisa Setahun Jokowi-JK, Masih Banyak PR

Kewajiban untuk melindungi mengharuskan negara untuk melindungi individu dan kelompok terhadap pelanggaran HAM. Sementara kewajiban untuk memenuhi, masih kata Yati, berarti negara harus mengambil tindakan positif untuk memfasilitasi kenikmatan HAM.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Salah satu alasan utama yang menjadi penyebab atas kondisi di atas di antaranya adalah rendahnya perhatian pemerintah untuk agenda-agenda HAM, atau dengan kata lain, HAM belum menjadi agenda prioritas pemerintah,” terangnya dalam konferensi pers di kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).

Agenda-agenda HAM, menurut KontraS, kalah prioritas dibandingkan obsesi pemerintah untuk mengenjot pembangunan infrastruktur.

Baca: KontraS: Tak Satupun Komitmen HAM Jokowi Dipenuhi Secara Penuh

Selain itu, tambahnya, politik kompromi Jokowi untuk menjaga stabilitas politik dan kekuasaan pemerintah serta pembagian kekuasaan (sharing power) antara Jokowi dengan figur dan faksi-faksi yang memiliki catatan buruk dan tidak punya keberpihakan atas agenda HAM, menyebabkan pemerintah tersandera untuk mewujudkan janji-janji dan komitmen HAM pemerintah.

“Posisi pemerintahan Jokowi ‘terdelegitimasi’ untuk menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran HAM berat masa lalu. Karena politik kompromi yang dilakukan Jokowi secara langsung sebetulnya sudah membuat langkah mundur dalam penanganan hak asasi manusia,” kata Yati.

Baca: 20 Tahun Reformasi, Pusdikham Uhamka Soroti Penanganan Kasus HAM

Lebih jauh, tambahnya, pendekatan politik populis yang dimainkan pemerintah, berdampak pada keengganan pemerintah untuk memberikan jaminan perlindungan HAM dalam isu-isu yang mendapatkan penolakan publik atau rentan digunakan lawan politik untuk menjatuhkan citra pemerintah.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HAMJoko widodoJoko Widodo-Jusuf KallaJokowi-JKJusuf KallaKontrasYati Adriyani
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KontraS: Tak Satupun Komitmen HAM Jokowi Dipenuhi Secara Penuh
Tulisan selanjutnya Keajaiban Selamatnya Mahasiswi Korban Tsunami Palu

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi
Dua Anggota Basij Tewas Dalam Serangan di Mashhad Iran

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?