Hidayatullah.com– Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengevaluasi empat tahun kinerja terkait HAM pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
Koordinator KontraS, Yati Adriyani, menegaskan evaluasi ini tidak ada kaitannya dengan pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Sebab KontraS memang tiap tahun mengevaluasi kinerja HAM pemerintah.
KontraS menemukan, dari 17 program prioritas HAM dalam visi dan misi Jokowi-JK, mayoritas atau sekitar 11 dari komitmen HAM Jokowi telah sebagian dipenuhi, tapi enam komitmen gagal dipenuhi.
“Namun demikian, tidak ada satupun komitmen Jokowi yang secara penuh dipenuhi,” tegas Yati dalam konferensi pers di kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).
Yati menyebutkan, enam komitmen yang gagal itu antara lain: memberikan jaminan perlindungan dan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan serta melakukan langkah-langkah hukum terhadap pelaku kekerasan yang mengatasnamakan agama.
Lalu, menyelesaikan secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang sampai dengan saat ini masih menjadi beban sosial politik bagi bangsa Indonesia seperti Kerusuhan Mei.
Kemudian menghapus semua bentuk impunitas di dalam sistem hukum nasional, termasuk di dalamnya merevisi UU Peradilan Militer yang pada masa lalu merupakan salah sata sumber pelanggaran HAM.
Baca: “Salahkah bila Mahasiswa Turun Aksi Menanyakan Kepemimpinan Jokowi?”
Selanjutnya, menekan tindak pidana dan mengurangi overcrowding pada Lapas dengan mengembangkan alternatif pemidanaan.
Lalu, meningkatkan koordinasi penyidikan dan penuntutan, serta akuntabilitas pelaksanaan upaya paksa; Pembahasan Ratifikasi Konvensi Menentang Penghilangan Paksa; dan terakhir penyusunan peraturan pelaksanaan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Di antara yang paling menjadi sorotan adalah kegagalan pemerintah untuk menuntaskan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Pemenuhan sebagian komitmen terjadi umumnya di sektor hak ekonomi, sosial, dan budaya seperti hak atas tanah, hak penyandang disabilitas dan hak masyarakat adat,” terang Yati.
KontraS menyimpulkan, sebagian besar komitmen pemerintah Jokowi-JK terkait isu-isu utama HAM yang menjadi sorotan publik, baik nasional maupun internasional –yakni penuntasan kasus HAM berat masa lalu dan kebebasan hak-hak fundamental seperti penghapusan hukuman mati, penghapusan dan pencegahan praktik penyiksaan, extrajudicial killing, kebebasan beragama dan berkeyakinan, kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berserikat, serta perlindungan kelompok minoritas gagal dipenuhi oleh pemerintah.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sementara sejumlah komitmen Jokowi-JK di sektor hak ekonomi, sosial, dan budaya, dipenuhi melalui lahirnya sejumlah regulasi dan kebijakan.
“Namun pada saat yang sama juga terdapat ambivalensi kebijakan pemerintah seiring dengan masih tingginya konflik lahan, penggusuran paksa untuk proyek perkebunan dan infrastruktur, serta masih terus terjadinya kriminalisasi dan kekerasan yang menimpa para petani, aktivis lingkungan, dan pembela HAM,” pungkas Yati.* Andi