Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Imbau Pengusaha Tak Ajak Karyawan Muslim Pakai Simbol terkait Natal

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 24 Desember 2018 08:50 8:50 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 24 Desember 2018 08:50
Bagikan
[Ilustrasi] Karyawan Muslim dan atribut natal.
Bagikan

Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau para pengusaha dan para pihak terkait lainnya, dalam suasana Natal dan pergantian tahun baru 2018-2019, agar tidak memaksa/mendorong/mengajak karyawan yang beragama Islam memakai atribut-atribut dan atau simbol-simbol yang tidak sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan mereka dalam hal ini tentu terkait Natal.

“Demi terjaga dan terpeliharanya kerukunan dalam kehidupan antar umat beragama,” ujar Ketua Umum (non-aktif) MUI KH Ma’ruf Amin dalam Tausiyah Akhir Tahun 2018 MUI di Jakarta baru-baru ini.

Baca: Jelang Natal dan Tahun Baru Masehi, MUI Sampaikan Tausiyah

Khusus dalam menghadapi pergantian tahun dan datangnya tahun baru 2019 M, MUI mengajak dan mengimbau masyarakat tidak hura-hura dan menghindari pola hidup yang bersifat materialistik, konsumeristik, dan hedonistik. “MUI mengajak dan mengimbau masyarakat luas untuk menyambut dan menyongsong tahun baru tersebut dengan penuh syukur dan kesederhanaan.”

Mengingat tahun 2019 adalah tahun politik karena di Indonesia akan diselenggarakan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif serentak bersamaan, maka MUI mengajak semua kontestan dan partai politik lebih mengedepankan program-program dan rencana kebijakan yang rasional,
mengedepankan moralitas dan al-akhlakul karimah, serta menghindari dan menjauhi praktek-praktek kotor yang dilarang agama.

Baca: MUI Imbau Pengusaha Tak Perintahkan Karyawan Muslim Gunakan Simbol terkait Natal

“Seperti cela-mencela, risywah (money politik), dan berbagai bentuk kecurangan dan perbuatan tidak terpuji lainnya,” imbuhnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

MUI menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk terus berusaha menjaga dan meningkatkan persatuan dan kesatuan serta menjauhi falsafah dan pandangan hidup yang bertentangan dengan falsafah Pancasila dan UUD 1945.

“Agar bangsa ini tetap dapat berdiri kuat dan kokoh sehingga yang menjadi cita-cita kita bersama
yaitu terciptanya Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur (negeri yang subur dan makmur, adil, dan aman) serta rakyatnya hidup dalam kesejahteraan dan keadilan serta dilindungi oleh Allah Subhanahu Wata’ala dapat terwujud,” ujar Ma’ruf Amin.*

Baca: Adanya Fatwa MUI soal Atribut Natal, Karena Iman itu Penting Bagi Muslim

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:2019atribut NatalFatwa MUIKH ma'ruf AminnatalPerayaan NatalSinterklastahun barutoleransiTopi Santa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kebaikan itu Mengabadi
Tulisan selanjutnya Mengenal Para Ulama di Bumi Uighur

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?