Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

NU Minta Warga Non-Muslim Indonesia Tak Disebut Kafir

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 28 Februari 2019 23:31 11:31 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 Februari 2019 23:19
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Dalam Sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah, Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar, Nahdlatul Ulama (NU) menyarankan agar Warga Negara Indonesia (WNI) yang non-Muslim tidak lagi disebut sebagai kafir.

Karena, disebutkan, menurut para ulama kata kafir dianggap mengandung unsur kekerasan teologis.

“Karena itu para kiai menghormati untuk tidak gunakan kata kafir tetapi muwathinun atau warga negara, dengan begitu status mereka setara dengan warga negara yang lain,” ujar Pimpinan Sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah, Abdul Moqsith Ghazali, di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Banjar, Jawa Barat, Kamis (28/02/2019) kutip Viva.

Baca: NU Gelar Munas Alim Ulama dan Konbes 2019 di Banjar

Menurut Moqsith, saran melarang menyebut warga negara non-Muslim sebagai kafir bukan untuk menghapus istilah kafir dalam Al-Qur’an maupun Hadits. Namun ini untuk mengimbau masyarakat yang seringkali menyematkan label diskriminatif pada sebagian kelompok warga yang beragama Islam namun berbeda pendapat maupun non-Muslim. Karena dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, ada keterlibatan aktif dari warga negara non-Muslim.

“Jadi memberikan label kafir kepada WNI yang ikut merancang desain negara Indonesia rasanya tidak cukup bijaksana,” sebutnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Cak Anam: NU Jadi Tumbal Kekuasaan

Selain itu, sidang komisi bahstul masail ad-diniyyah al-waqiiyyah mendiskusikan hak vonis sesat oleh pemerintah terhadap pribadi, kelompok keagamaan, dan aliran kepercayaan tertentu yang dinilai menyimpang dari ajaran agamanya.

Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Pati Jawa Tengah Aniq Muhammadun mengatakan, pemerintah tidak memiliki hak untuk menjatuhkan vonis sesat terhadap pihak-pihak mana pun.

“Pemerintah tidak berhak memvonis, tetapi harus melakukan pembinaan terhadap kelompok aliran sesat,” tegas Aniq.

Baca: Tanggapi GP Ansor, KH Ma’ruf Amin: Muktamar NU di Lirboyo Larang Pilih Pemimpin Kafir

Sementara, Azizi Hasbullah dari Blitar mengatakan aliran sesat yang dapat dibubarkan secara hak oleh pemerintah, adalah aliran sesat yang anarkis dan aliran yang membahayakan keamanan negara.

“Keyakinan itu urusan akidah, ideologi, atau itiqad. Ini urusan yang tidak zahir. Wong tetangga kita ini banyak yang nggak puasa, tetapi kita tidak menetapkan mereka aliran sesat atau aliran apa gitu,” sebut Azizi.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bahtsul MasailkafirMunas Alim Ulama dan Konbes NUNahdlatul Ulamanon MuslimNUwarga negara
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Eks Deputi Menko Kesra: Ada 5 Juta Hektare Tanah Dikuasai 1 Tangan
Tulisan selanjutnya Munas NU: Non-Muslim Bukan Kafir, Mereka Warga Negara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman

Berita
30 Agustus 2026 10:13
UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad
Sering Rugikan Pabrik Senjata ‘Israel’, Palestine Action Ditetapkan AS sebagai “Kelompok Teroris”
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?