Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Eks Deputi Menko Kesra: Ada 5 Juta Hektare Tanah Dikuasai 1 Tangan

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 28 Februari 2019 22:57 10:57 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 28 Februari 2019 22:57
Bagikan
Eks Deputi Menko Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, Sujana Royat (kiri), pada diskusi di Media Center Prabowo Sandi, Jl Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/02/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com– Eks Deputi Menko Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, Sujana Royat, mengungkapkan bahwa masih banyak pihak yang menguasai lahan di Indonesia tidak sesuai aturan.

Menurut Sujana, dalam aturannya, satu orang/satu pihak maksimal menguasai lahan sebanyak 100.000 hektare per provinsi, dengan syarat-syarat yang ketat.

Kenyataannya, ungkap Sujana, ada satu grup perusahaan yang menguasai lahan sampai seluas 5 juta hektare.

“Apakah itu bukan suatu pengkhianatan,” ungkapnya sebagai salah satu pembicara pada diskusi di Media Center Prabowo Sandi, Jl Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/02/2019).

“Ada 5 juta hektare di satu tangan, tangan Sinarmas. 29 taipan sawit menguasai lahan hampir setengah Pulau Jawa,” lanjutnya yang juga menyebut perusahaan Salim Group.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sujana pun membandingkan fenomena itu dengan lahan hak guna usaha (HGU) yang dikuasai capres Prabowo Subianto, yang kata dia, “Enggak ada seupil-upilnya mereka (para taipan, Red).”

Sujana pun mengkritisi program bagi-bagi sertifikat tanah oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menilai, setelah diberikan sertifikat tersebut, 2-3 tahun kemudian bisa tanah yang dimiliki masyarakat dijual dan dimiliki perusahaan besar.

Berdasarkan pengalamannya, “Pembagian sertifikat itu bukan cara yang baik, bukan cara yang betul.”

Daripada melakukan pembagian sertifikat tersebut, menurutnya, lebih baik masyarakat diberikan hak dan keleluasaan dalam mengelola tanah.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HGUpenguasaan lahanPrabowo SubiantoSujana Royattaipantanah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ‘Babak Baru’ Kasus Kematian Siyono, Keluarga Ajukan Pra Peradilan
Tulisan selanjutnya NU Minta Warga Non-Muslim Indonesia Tak Disebut Kafir

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Feature
13 Juli 2026 06:38
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?