Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PII Wati Tegas Menolak RUU P-KS

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 20 Maret 2019 21:10 9:10 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 Maret 2019 21:10
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Koordinator Pusat Korps Persatuan Pelajar Indonesia (PII) Wati, tegas menolak Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).

PII Wati menerima usulan dari pihak yang kontra terhadap RUU P-KS, serta mengajak masyarakat untuk lebih sadar dan cerdas agar mampu memberikan sikap dan pilihan yang bertanggungjawab terhadap isu-isu yang bergulir.

PII Wati merasa resah dengan RUU P-KS. Ketua Koordinator Pusat PII Wati, Haslinda Satar mengatakan, semestinya pemerintah tetap memperhatikan kaidah dan norma yang berlaku di masyarakat dalam menangani kasus kejahatan seksual.

Di sisi lain dia tidak menampik bahwa keberadaan UU P-KS dalam menangani kejahatan seksual saat ini bersifat mendesak, sehingga perlu segera dibahas di DPR RI.

Saat ini status RUU P-KS telah memasuki pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM).

Baca: Pakar Hukum: RUU P-KS Rancu, Hendaknya Ditolak

“Frasa kekerasan seksual yang termaktub dalam RUU P-KS masih multitafsir. Sehingga penerapannya akan berbenturan dengan subjektivitas pelaku, korban, dan beberapa pasal yang ada di dalamnya,” kata Haslinda di Jakarta (19/03/2019).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sedangkan, Ketua Divisi Kajian Isu Korpus PII Wati, Roro Syariati Sani meminta DPR untuk meninjau kembali RUU P-KS. Ia menilai, jika RUU ini disahkan maka dapat menghancurkan masa depan bangsa dan moral pelajar melalui sekulerisasi nilai-nilai agama.

Di samping itu, dia juga mengimbau semua pihak agar mendukung upaya preventif untuk melindungi dan membentuk generasi yang berkarakter. Roro pun meminta agar masyarakat terus mendukung upaya-upaya dalam mengantisipasi persoalan sosial seperti zina, LGBT, dan kerusakan moral.

“Kepada seluruh eselon korps PII Wati seluruh Indonesia untuk mengkaji dan mengeluarkan sikap terhadap RUU P-KS, dan teruslah melakukan pembinaan terhadap pelajar putri dan anak sebagai bentuk tindakan preventif dalam rangka membentuk generasi yang kokoh dan berkarakter,” katanya.

Baca: Perdebatan Soal Polemik RUU P-KS

Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sodik Mujahid mengatakan, pada dasarnya partai Gerindra mendukung RUU P-KS hanya untuk memberikan perlindungan dan pencegahan terhadap kejahatan seksual berdasarkan definisi kepolisian, Komnas Perempuan, dan KPAI.

Sodik menjelaskan pada intinya Gerindra berupaya untuk memperkuat upaya dalam mencegah kejahatan seksual yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Menurut Sodik, DPR RI baru akan kembali membahas RUU P-KS pada bulan Mei 2019 setelah Pemilihan Umum.

“Kami menutup ruang terhadap bentuk kejahatan seksual di masyarakat seperti LGBT, zina dan lain sebagainya. Saya harap Koordinator Pusat PII Wati turut menyampaikan pernyataan sikap yang sama kepada seluruh fraksi agar menjadi pertimbangan,” kata Sodik kutip INI-net.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gerindrakekerasan seksuallgbtPII WatiRUU P-KSSodik Mujahidzina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tuduhan Intoleransi dan ‘Izzah Umat Islam!
Tulisan selanjutnya Tanggap Darurat Banjir Papua 16-29 Maret, 2.317 Personil Diterjunkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?