Hidayatullah.com– Bupati Kabupaten Jayapura telah menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari terhitung mulai 16 – 29 Maret 2019 pasca banjir bandang yang melanda daerahnya, Sabtu (16/03/2019) malam pekan kemarin.
Adapun daerah yang terdampak bencana, bukan hanya Distrik/Kecamatan Sentani saja, ternyata 5 distrik yaitu Distrik Sentani, Waibu, Sentani barat, Ravenirara, dan Depapre.
Sementara itu Gubernur Papua telah menetapkan tingkatan bencana ini adalah bencana darurat provinsi karena terjadi di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura.
Berbagai upaya penanganan darurat terus dilakukan oleh 2.317 personil yang diterjunkan dari 28 lembaga dan organisasi. Upaya tersebut seperti evakuasi, pencarian dan penyelamatan korban, pelayanan kesehatan, dapur umum, penanganan pengungsi perbaikan sarana prasarana darurat, dan lainnya.
“Pendataan kerusakan bangunan akibat bencana juga terus dilakukan. Tercatat 375 rumah rusak berat, 5 unit ibadah rusak berat, 8 sekolah rusak berat, 104 unit ruko rusak berat, 4 jembatan rusak berat, 4 ruas jalan rusak berat dan kerusakan bangunan lainnya,” ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, dalam siaran persnya kepada media, Rabu (20/03/2019).
Sebelumnya, TASK Hidayatullah Peduli Papua melaporkan bahwa kondisi di lapangan masih dalam keadaan darurat.
“Kondisi saat ini banjir masih terjadi, bahkan semakin meluas,” ujar Dankorlap TASK Ahmad Hamim di Sentani kepada hidayatullah.com, kemarin.
Tim SAR Hidayatullah bersama SAR gabungan termasuk Basarnas bahu-bahu membahu melakukan upaya pencarian dan penyelamatan korban. Sejauh ini, sedikitnya sudah 104 korban jiwa yang tercatat, belum termasuk data terbaru yang kemungkinan terus diperbaharui.*