Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Muhammadiyah: Sangat Berbahaya jika Hoax Ditangani pakai UU Terorisme

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 22 Maret 2019 13:52 1:52 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 22 Maret 2019 13:52
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Sudah sejak lama Muhammadiyah memberi perhatian serius soal terorisme Indonesia. Bagi Muhammadiyah, semua tindakan terorisme oleh siapapun itu adalah musuh agama dan kemanusiaan. Hanya penanganannya harus sesuai hukum, profesional, independen, dan mengedepankan prinsp-prinsip HAM.

Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah Maneger Nasution mengatakan, perhatian serius Muhammadiyah itu menemukan puncak momentumnya ketika bergulirnya kasus kematian Siyono.

Dalam konteks kasus Siyono tersebut, selain menjadi Tim Kuasa Hukum bagi Keluarga Siyono, Muhammadiyah juga memberikan beberapa usulan pada revisi UU Terorisme.

Catatan yang paling mendasar oleh Muhammadiyah terkait dengan penanganan terorisme adalah penanganan yang dilakukan oleh Densus 88, yang diduga keluar dari koridor penegakan hukum (rule of law) dan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca: Wiranto mau Pakai UU Terorisme Lawan Hoax, Fadli Zon: itu Ngawur

Melihat hal tersebut, Muhammadiyah memandang tampaknya sangat berlebihan jika saat ini Menkopolhukam Wiranto ingin menerapkan UU Terorisme dalam menangani kasus hoax dalam Pemilu 2019 ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah khawatir jika ini diterapkan akan menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaan UU Terorisme. Mengingat ada perbedaan filosofis yang sangat mendasar antara UU Terorisme dengan UU ITE,” ujar Maneger dalam siaran persnya di Jakarta diterima hidayatullah.com, Jumat (22/03/2019).

Apatah lagi, jelasnya, beberapa ketentuan dalam UU Terorisme tersebut belum terdapat peraturan pelaksanaannya, seperti halnya lembaga pengawasan yang akan mengawasi penerapan UU Terorisme ini.

“Ini sungguh mengkhawatirkan dan menebar syiar ketakutan publik,” imbuhnya.

Sedangkan dalam penerapan UU ITE dalam kasus hoax tersebut saat ini juga ada banyak catatan yang harus menjadi perhatian pemerintah, terangnya.

Prinsip imparsialitas dalam penanganan kasus hoax diduga tidak terpenuhi sehingga menimbulkan rasa ketidakadilan di dalam masyarakat, “maka sangat membahayakan jika kasus hoax ditangani dengan UU Terorisme,” imbuhnya.

“Kami, juga dunia kemanusiaan, tidak menginginkan adanya Siyono-siyono baru dalam kasus hoax jika UU terorirme tersebut diterapkan,” sambung mantan Komisioner Komnas HAM ini.

Baca: Pemuda Muhammadiyah Minta Kapolri Setop Mengkreasi Stigma Soal Terorisme

Pemerintah dan DPR dinilai sebaiknya memenuhi beberapa regulasi turunan sebagai pelaksanaan yang menjadi mandat UU Terorisme. “Dan kepolisian membenahi tata kelola penanganan kasus terorisme, sebelum hasrat menerapkan UU Terorisme untuk kasus lain,” pungkas Maneger.

Sebelumnya diketahui, Menkopolhukam Wiranto mengatakan, “Hoax ini kan menteror masyarakat. Terorisme itu ada yang fisik, ada non-fisik. Tapi teror karena menimbulkan ketakutan. Terorisme itu kan menimbulkan ketakutan di masyarakat. Kalau masyarakat diancam dengan hoax untuk kemudian mereka takut ke TPS, itu sudah ancaman… maka tentu kita gunakan Undang-Undang Terorisme. Kita akan, saya mintakan tadi agar aparat keamanan waspada ini, tangkap aja yang menyebarkan hoax, yang menimbulkan ketakutan itu di masyarakat…,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/03/2019).*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hoaxManeger NasutionMenkopolhukamMuhammadiyahSiyonoUU ITEUU TerorismeWiranto
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Trump Sebut AS akan Akui Golan sebagai Wilayah Kedaulatan ‘Israel’
Tulisan selanjutnya Serangan Masjid Christchurch Masyarakat Dunia diimbau Kampanyekan ‘Stop Islamofobia’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
PM Pakistan Desak Presiden Iran untuk Memelihara Kesepakatan Damai yang Sudah Payah Diupayakan
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Terbaru

  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
  • Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
  • Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
  • MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
  • INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
  • Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
  • MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
  • Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
  • Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?