Hidayatullah.com– Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengkritisi pencoblosan pada Pemilu termasuk Pilpres 2019 di berbagai negara.
Dahnil menilai perlu dilakukan evaluasi perihal pelaksanaan pemilu di luar negeri, sebab diduga telah terjadi kecurangan.
Ia menilai bahwa rakyat Indonesia saat ini sudah menginginkan perubahan, rakyat sudah pintar menghadapi jika terjadi kecurangan pemilu.
“Pencoblosan di luar negeri yang kacau balau, agaknya menjadi evaluasi yang penting, apa pun upaya kecurangan yang hendak dilakukan rakyat tidak bodoh, rakyat ingin perubahan,” ujar Dahnil, Senin (15/04/2019) lewat akun Twitter resminya.
Baca: Fahri Minta ke Mahathir Kasus Surat Suara Tercoblos Tak Ditutup
Sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) Kuala Lumpur mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan dua lokasi di Malaysia yang terdapat surat suara Pemilu 2019 sudah tercoblos untuk pasangan capres-cawapres 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yaza Azzahara Ulyana membeberkan, lokasi pertama yang ditemukan beralamat di Taman Universiti Sungai Tangkas Bangi 43000 Kajang, Selangor, Malaysia.
Tempat tersebut, jelasnya, merupakan sebuah lot toko yang sudah dipenuhi dengan surat suara yang berada di dalam bagdiplomatik sebanyak kurang lebih 20 buah, 10 kantong plastik hitam, dan kurang lebih 5 karung goni berwarna putih dengan tulisan Pos Malaysia.
“Diperkirakan jumlah susu (surat suara, Red) yang berada di lokasi pertama sejumlah 10-20 ribu buah dan jumlah yang kurang lebih sama juga berada di lokasi kedua,” ungkapnya di Kuala Lumpur, Kamis (11/04/2019) dalam siaran persnya diterima hidayatullah.com.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah sampai menulis surat terbuka yang disampaikan kepada Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad soal kasus surat suara tercoblos untuk paslon capres-cawapres dan caleg tertentu di Selangor, Malaysia, baru-baru ini.
Dalam surat terbukanya, Fahri menitip pesan agar otoritas di Malaysia tidak menutupi kasus dugaan kecurangan pemilu Indonesia yang terjadi di negeri jiran tersebut.
Baca: Panwaslu Kuala Lumpur Temukan 2 Lokasi Surat Suara Tercoblos Jokowi
KPU membantah jika telah menganggap sepele kasus surat suara tercoblos di Malaysia tersebut.
Senin ini (15/04/2019), KPU menyebut temuan surat suara yang diduga tercoblos di Selangor, Malaysia, tidak akan masuk dalam hitungan Pemilu 2019 karena keasliannya belum bisa dibuktikan. “Surat suara yang ditemukan itu tidak dihitung,” kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Jakarta, Senin.
Polisi Diraja Malaysia sedang melakukan investigasi kasus surat suara yang diduga tercoblos itu, dan rencananya akan diumumkan dalam waktu dekat.*