Hidayatullah.com– Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyatakan berada di pihak yang mendukung salah seorang tokoh penggerak Aksi Bela Islam (Aksi 212), Ustadz Bachtiar Nasir (UBN).
Pernyataan itu disampaikan PP Pemuda Muhammadiyah menyikapi perkara yang sedang dihadapi UBN yang dijadikan tersangka oleh kepolisian.
Pemuda Muhammadiyah akan mengerahkan para advokat dari kader-kader mereka.
“Menyatakan siap mendukung dan mengawal UBN dalam menghadapi perkara ini serta siap memfasilitasi pengacara-pengacara terbaik dari kader Pemuda Muhammadiyah untuk mengawal kasus UBN,” ujar Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto di Jakarta, Rabu (08/05/2019) dalam siaran persnya diterima hidayatullah.com.
Pekan ini publik tiba-tiba dikejutkan dengan penetapan tersangka terhadap UBN oleh Polri. Pemuda Muhammadiyah menilai, penetapan tersebut tentu mengecewakan publik khususnya umat Islam.
“Karena UBN adalah sosok yang dihormati dan ulama yang disegani,” imbuh Cak Nanto, sapaannya.
Pemuda Muhammadiyah menilai, penetapan tersangka tersebut berpotensi memunculkan kegaduhan baru terlebih saat ini tahapan Pemilu 2019 belum sepenuhnya selesai, tidak bisa dinafikan bahwa UBN adalah salah satu tokoh penggerak aksi 212 yang belakangan mendukung salah satu Paslon Presiden.
“Sehingga siapapun yang melihat perkara ini akan menduga kuat bahwa perkara ini lebih kental urusan politiknya daripada penegakan hukumnya itu sendiri,” imbuhnya.
Pemuda Muhammadiyah menyatakan, Polri harus melihat bahwa hukum tidak selamanya harus dilihat dari perspektif kepastian hukum tetapi juga perspektif keadilan hukum yang dirasakan oleh masyarakat.
“UBN telah memberikan klarifikasi bahwa Rekening YKUS hanyalah dipinjam untuk pendanaan aksi umat dan telah disalurkan kepada yang seharusnya serta sama sekali tidak terdapat niat dari yang bersangkutan untuk melakukan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang sabagaimana yang disangkakan,” ujarnya.*