Hidayatullah.com– Desakan agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) atas kekerasan demi kekerasan yang menelan korban jiwa pada bulan suci Ramadhan 1440H pasca Pemilu 2019 terus bergaung.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof M Din Syamsuddin juga mendesak agar dibentuk TPF Tragedi Ramadhan.
Din mengatakan bahwa kekerasan telah mencederai kesucian Ramadhan.
Lebih parah lagi, katanya, jika kekerasan fisik yang telah menimbulkan korban itu masih berlanjut pada kekerasan verbal dalam bentuk saling menyalahkan, bahkan dengan saling melempar tuduhan, dengan klaim akan kebenaran secara sepihak. Inilah awal dari malapetaka kebangsaan.
“Maka, tiada jalan lain untuk mengatasinya kecuali negara harus hadir menegakkan keadilan dan kebenaran. Jangan sampai negara abai, dan meluncur menjadi negara kekerasan dengan menampilkan kekerasan negara (state violence). Untuk itu perlu dilakukan tabayun melalui Tim Pencarian Fakta. Kalau tidak, Tragedi Ramadhan 2019 ini akan menjadi lembaran hitam dalam kehidupan kebangsaan kita,” ujarnya dalam siaran persnya diterima hidayatullah.com Jakarta, Rabu (29/05/2019).
Din mengatakan, inilah saatnya keadilan dan kebenaran ditegakkan.
“Kalau tidak, Allah Yang Maha Adil akan menegakkannya, kalau tidak di dunia maka pasti di akhirat nanti,” ujarnya mewanti-wanti.
mengatakan, peristiwa 21-23 Mei 2019 sebagai reaksi terhadap penetapan hasil Pemilu oleh KPU yang oleh sebagian rakyat dianggap tidak jujur dan adil sungguh memprihatinkan.
Belasan nyawa, termasuk berusia remaja, hilang sia-sia, dan ada yang belum diketahui nasibnya.
“Hal ini, tidak bisa tidak, adalah buah dari kekerasan yang mengenaskan yang terjadi pada bulan suci Ramadhan. Seyogyanya semua pihak, baik rakyat maupun aparat, dapat melakukan imsak atau pengendalian diri sebagai esensi ibadah Ramadhan,” ujar pria yang merupakan Ketua Wantim MUI ini.
Baca: AMP-TKP Dorong DPR dan Pemerintah Bentuk TGPF Tragedi Pemilu
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Komnas HAM membentuk tim pencari fakta untuk mengusut kerusuhan 22 Mei yang menewaskan 8 orang.
KSPI menduga ada pelanggaran HAM dalam pembubaran aksi itu, kata Presiden KSPI, Said Iqbal, di Hotel Mega Proklamasi, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat (27/05/2019).
Sementara Anggota Fraksi Partai Gerindra, Sodik Mudjahid, mengusulkan agar DPR membahas pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen terkait kerusuhan yang terjadi pascademonstrasi hasil pilpres pada 22 Mei di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta.
Menurut Sodik, DPR harus mendesak pemerintah segera membentuk TGPF untuk menginvestigasi peristiwa kerusuhan yang telah menimbulkan korban jiwa itu. Usul tersebut disampaikannya saat mengajukan interupsi dalam Rapat Paripurna ke-18 DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/05/2019).*