Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Saksi BPN Ungkap DPT Invalid di Sidang MK, Mengaku Pernah Diancam

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 19 Juni 2019 12:42 12:42 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 19 Juni 2019 12:42
Bagikan
Agus Maksum, Direktur IT BPN Prabowo-Sandi pada persidangan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/06/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com– Agus Maksum sebagai saksi fakta mengungkapkan masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) invalid, tidak wajar, dan Kartu Keluarga (KK) manipulatif sejumlah 17,5 juta pada persidangan lanjutan gugatan Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (19/06/2019).

Direktur IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini mengaku telah berdiskusi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun tidak menemukan titik temu yang sama.

Misalnya, kata dia, saatnya tim BPN datang ke lapangan untuk mengecek apakah pemilih yang bersangkutan punya kartu keluarga (KK) atau tidak, tim juga mendatangi Dukcapil. “Setelah dicek ada tapi tidak termutakhirkan oleh KPU. Artinya KPU tidak melakukan coklit (pencocokan dan penelitian),” ujar Agus dalam persidangan.

Baca: BW: Sesuai Putusan MA, Perdebatan Posisi Ma’ruf Harusnya Selesai

Sebelum menyampaikan fakta, Agus mengaku pernah mendapatkan ancaman sekitar bulan April lalu karena mengungkapkan kejanggalan DPT. Selain itu, katanya seluruh keluarganya juga mendapatkan ancaman yang sama.

Menurutnya, tidak seluruh tim BPN tahu ancaman tersebut. “Saya tidak akan menyebutkan semuanya, tapi salah satunya Pak Hasyim Djojohadikusumo (yang tahu, Red),” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menyikapi itu, salah seorang Hakim MK, Aswanto, terus meminta Agus untuk menyebutkan nama-nama orang yang disebutkan mengancam dan nama yang diberitahu kabar ancaman itu. Akan tetapi, Agus enggan membeberkan dengan rinci nama-nama itu.

“Kalau anda tidak memberikan keterangan yang sebenarnya, maka Mahkamah sulit untuk mengambil keputusan dan jika keterangan yang anda sampaikan bukan yang sebenarnya maka ada ancaman pidana dengan maksimal penjara tujuh tahun,” sebut Aswanto.

Baca: MK Batasi Jumlah Saksi, Tolak Permintaan 02 soal Perlindungan LPSK

Di antara saksi dan ahli yang dihadirkan dalam persidangan yaitu Agus Maksum, Idham, Hermansyah, Listiyani, Nur Latifah, Rahmatsyah, Farida Yanti, Tri Susanti, Betty Kristiana, Dimas Yena, Tri Hartanti, Riska Mardiana, Haris Azhar, Said Didu, Hairul Anas Suaidi, Jaswir Poto, dan Sulistyanto. Sementara, dua saksi lainnya masih dalam perjalanan menuju MK.

Setelah saksi Agus sekitar tiga jam menyampaikan kesaksiaannya, diwarnai berbagai tanggapan dan pertanyaan dari majelis hakim, pihak KPU maupun TKN Jokowi-Ma’ruf serta Bawaslu, sidang pun diskors.

“Sidang diskors sampai jam 14.00 WIB,” ujar Ketua MK Arief Hakim sekitar pukul 12.20 WIB pada sidang yang ditayangkan secara langsung oleh berbagai stasiun televisi swasta itu.* INI-Net/SKR

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Agus MaksumBPN Prabowo-SandiDPTgugatan pilpresMKPemilu 2019Sidang MK
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemerintah Dukung Polisi “Patroli Awasi” Whatsapp
Tulisan selanjutnya Anwar Ibrahim Tegaskan Pendukungnya Tidak Terlibat Video Liwath yang Hebohkan Malaysia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?