Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ungkap Kelemahan Situng KPU, Saksi Ahli Hermansyah Merasa Terancam

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 19 Juni 2019 20:33 8:33 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 19 Juni 2019 20:33
Bagikan
Ahli IT dari ITB, Hermansyah
Bagikan

Hidayatullah.com– Ahli Teknologi Informasi (TI) dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Hermansyah, memaparkan berbagai kelemahan sistem informasi penghitungan (Situng) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Disebutkan, Situng digunakan sebagai mirroring (rekayasa) perolehan suara terhadap hasil ril KPU.

Hal itu ia ungkapkan sebagai saksi ahli yang dihadirkan pihak pemohon BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada persidangan gugatan Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (19/06/2019).

“Kita lihat ada ribuan teks (jumlah suara) tanpa file. Harusnya itu bisa bersama-sama. Ini adalah kelemahan mendasar yang tidak perlu terjadi,” ungkapnya.

Hermansyah pun menduga ada intruder (pihak di luar sistem) yang masuk ke dalam Situng KPU. Jika terjadi ada intruder, maka IP website tersebut tidak terdaftar.

“Jadi, orang Amerika bisa saja menggunakan IP (KPUD) Bogor karena belum terdaftar,” sebutnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Saksi BPN Ungkap DPT Invalid di Sidang MK, Mengaku Pernah Diancam

Selain itu, ketika terdapat kesalahan memasukkan data C1 ke Situng, pihak KPUD hanya menjawab koreksi tersebut melalui pesan WhatsApp. Bahkan, dalam proses koreksi, dia menilai KPU tidak memiliki level manajemen. “Kalau tidak dilakukan seperti itu, maka akan terus berulang,” sebut Hermansyah.

Hermansyah pun mengaku tidak mengetahui sistem yang bekerja dalam server KPU. Menurutnya, seharusnya ada pihak yang mengadministrasi sistem server tersebut.

Ia sendiri mengaku mendapatkan informasi sekitar 73 ribu kesalahan di sisi input dilaporkan ke Bawaslu dan sebagainya, itu yang dia baca.

Usai menyampaikan keterangannya, Pemohon atas nama Teuku Nasrullah menanyakan apakah saksi pernah mengalami kekerasan dalam proses Pemilu 2019.

“Saya pernah ditusuk-tusuk di tol tahun 2017,” Hermansyah menjawab.

“Apakah saksi masih ingat mengalami kekerasan setelah peristiwa seperti apa?” tanya Nasrullah.

“Iya persis seperti saat ini,” jawab saksi.

Baca: BW: Sesuai Putusan MA, Perdebatan Posisi Ma’ruf Harusnya Selesai

Nasrullah bertanya, bagaimana bentuk kekerasannya? “Iya saya ditusuk-tusuk dan saya tidak ingat siapa saja,” jawabnya.

“Saudara saksi waktu masuk ke ruang Situng KPU bersama Pak Fadli Zon apa saja yang ditemukan selain delay lima sampai sepuluh menit?” tanya Nasrullah.

“Seharusnya ruangan server tidak seperti itu ya,” ujar Hermansyah.

“Apakah saudara saksi bertanya kepada teman-teman KPU kenapa terjadi delay dan apa jawaban pihak KPU?” tanya Nasrullah.

“Kasus itu kita temukan saat ke KPUD dan belum bertanya ke KPU Pusat, karena urutannya harus ke daerah dulu,” jawabnya.

“Saudara menyebutkan ada istilah intruder dan middle war. Bisa dijelaskan istilah dari keduanya?” pinta Nasrullah.

“Kita sudah mengalami kecepatan giga, sehingga alasan keterlambatan memori tidak perlu lagi. Middle war adalah suatu sistem yang memasukkan sistem ke dalam Situng atau perangkatnya. Sedangkan intruder adalah orangnya,” jawabnya.

Saat tanya jawab berlangsung, Hakim Suhartoyo merasa percakapan tersebut hanya sekadar pendapat. Tidak ada signifikansi terhadap proses persidangan.

Baca: BPN: Ada Ribuan Bukti Kecurangan Pemilu 2019

Sedangkan kuasa hukum Termohon, Ali Nurdin mengaku sempat menjenguk saksi pada tahun 2017. Lantas, ia menanyakan apakah kejadian tersebut ada kaitan dengan penetapan pasangan calon oleh KPU?

“Tidak ada,” singkat jawaban Hermansyah.

Adapun pihak terkait, Teguh Samudera menanyakan apakah terdapat ancaman menjelang persidangan di MK. Ia juga menanyakan saksi mengenai keberadaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Teguh bertanya, apakah Hermansyah pernah meminta perlindungan kepada LPSK?

Hermansyah pun menjawab, “Sejujurnya belum, tapi lawyer pernah kasih tahu agar saya datang ke LPSK.”

Senada itu, Hakim MK I Dewa Gede Palguna menanyakan ancaman saat akan persidangan di MK, apakah Hermansyah saat ini merasa terancam?

“Ya paling tidak saya merasa terancam karena ada mobil yang lalu lalang dan berhenti dekat rumah saya,” ungkap Hermansyah.

Termohon pun menanyakan, kenapa Hermansyah tidak melaporkannya kepada polisi.

“Iya karena saya belum mendapatkan ancaman secara fisik,” jawab Hermansyah.

“Anda merasa cukup leluasa memberikan keterangan?” tambah Termohon.

“Iya, cukup leluasa, tapi juga merasa terancam,” jawab Hermansyah lagi dalam persidangan yang disiarkan berbagai langsung stasiun televisi itu.* INI-Net/SKR

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahli IT ITBgugatan pilpresHermansyahKPUMKPemilu 2019Sidang MKsitung
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya London Minta Islamabad Teken Perjanjian Pemulangan Ribuan Migran Pakistan
Tulisan selanjutnya Rusia Tuduh AS Provokasi Perang dengan Iran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Berita
2 Juni 2026 18:00
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?