Hidayatullah.com– Ahli Teknologi Informasi (TI) dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Hermansyah, memaparkan berbagai kelemahan sistem informasi penghitungan (Situng) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Disebutkan, Situng digunakan sebagai mirroring (rekayasa) perolehan suara terhadap hasil ril KPU.
Hal itu ia ungkapkan sebagai saksi ahli yang dihadirkan pihak pemohon BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada persidangan gugatan Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (19/06/2019).
“Kita lihat ada ribuan teks (jumlah suara) tanpa file. Harusnya itu bisa bersama-sama. Ini adalah kelemahan mendasar yang tidak perlu terjadi,” ungkapnya.
“Jadi, orang Amerika bisa saja menggunakan IP (KPUD) Bogor karena belum terdaftar,” sebutnya.
Baca: Saksi BPN Ungkap DPT Invalid di Sidang MK, Mengaku Pernah Diancam
Selain itu, ketika terdapat kesalahan memasukkan data C1 ke Situng, pihak KPUD hanya menjawab koreksi tersebut melalui pesan WhatsApp. Bahkan, dalam proses koreksi, dia menilai KPU tidak memiliki level manajemen. “Kalau tidak dilakukan seperti itu, maka akan terus berulang,” sebut Hermansyah.
Hermansyah pun mengaku tidak mengetahui sistem yang bekerja dalam server KPU. Menurutnya, seharusnya ada pihak yang mengadministrasi sistem server tersebut.
Ia sendiri mengaku mendapatkan informasi sekitar 73 ribu kesalahan di sisi input dilaporkan ke Bawaslu dan sebagainya, itu yang dia baca.
Usai menyampaikan keterangannya, Pemohon atas nama Teuku Nasrullah menanyakan apakah saksi pernah mengalami kekerasan dalam proses Pemilu 2019.
“Saya pernah ditusuk-tusuk di tol tahun 2017,” Hermansyah menjawab.
“Apakah saksi masih ingat mengalami kekerasan setelah peristiwa seperti apa?” tanya Nasrullah.
“Iya persis seperti saat ini,” jawab saksi.
Baca: BW: Sesuai Putusan MA, Perdebatan Posisi Ma’ruf Harusnya Selesai
Nasrullah bertanya, bagaimana bentuk kekerasannya? “Iya saya ditusuk-tusuk dan saya tidak ingat siapa saja,” jawabnya.
“Saudara saksi waktu masuk ke ruang Situng KPU bersama Pak Fadli Zon apa saja yang ditemukan selain delay lima sampai sepuluh menit?” tanya Nasrullah.
“Seharusnya ruangan server tidak seperti itu ya,” ujar Hermansyah.
“Apakah saudara saksi bertanya kepada teman-teman KPU kenapa terjadi delay dan apa jawaban pihak KPU?” tanya Nasrullah.
“Kasus itu kita temukan saat ke KPUD dan belum bertanya ke KPU Pusat, karena urutannya harus ke daerah dulu,” jawabnya.
“Saudara menyebutkan ada istilah intruder dan middle war. Bisa dijelaskan istilah dari keduanya?” pinta Nasrullah.
“Kita sudah mengalami kecepatan giga, sehingga alasan keterlambatan memori tidak perlu lagi. Middle war adalah suatu sistem yang memasukkan sistem ke dalam Situng atau perangkatnya. Sedangkan intruder adalah orangnya,” jawabnya.
Saat tanya jawab berlangsung, Hakim Suhartoyo merasa percakapan tersebut hanya sekadar pendapat. Tidak ada signifikansi terhadap proses persidangan.
Sedangkan kuasa hukum Termohon, Ali Nurdin mengaku sempat menjenguk saksi pada tahun 2017. Lantas, ia menanyakan apakah kejadian tersebut ada kaitan dengan penetapan pasangan calon oleh KPU?
“Tidak ada,” singkat jawaban Hermansyah.
Adapun pihak terkait, Teguh Samudera menanyakan apakah terdapat ancaman menjelang persidangan di MK. Ia juga menanyakan saksi mengenai keberadaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Teguh bertanya, apakah Hermansyah pernah meminta perlindungan kepada LPSK?
Hermansyah pun menjawab, “Sejujurnya belum, tapi lawyer pernah kasih tahu agar saya datang ke LPSK.”
Senada itu, Hakim MK I Dewa Gede Palguna menanyakan ancaman saat akan persidangan di MK, apakah Hermansyah saat ini merasa terancam?
“Ya paling tidak saya merasa terancam karena ada mobil yang lalu lalang dan berhenti dekat rumah saya,” ungkap Hermansyah.
Termohon pun menanyakan, kenapa Hermansyah tidak melaporkannya kepada polisi.
“Iya karena saya belum mendapatkan ancaman secara fisik,” jawab Hermansyah.
“Anda merasa cukup leluasa memberikan keterangan?” tambah Termohon.
“Iya, cukup leluasa, tapi juga merasa terancam,” jawab Hermansyah lagi dalam persidangan yang disiarkan berbagai langsung stasiun televisi itu.* INI-Net/SKR