Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

ACT Sesalkan Kabar Hoax yang Sebut Lembaga “Radikal”

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 23 Juli 2019 17:38 5:38 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 Juli 2019 17:38
Bagikan
Ibnu Khajar, Vice President ACT.
Bagikan

Hidayattullah.com– ACT menyesalkan informasi tidak akurat beredar di publik yang memfitnah lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terafiliasi dengan gerakan “radikal” dan ilegal di Indonesia. Informasi itu tidak benar dan dapat menyesatkan masyarakat.

Ibnu Khajar, Vice President lembaga itu mengatakan, ACT adalah lembaga kemanusiaan yang menjunjung transparansi dalam penyaluran donasi yang mereka dapat dari berbagai mitra, dan tersertifikasi oleh pemerintah.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai dan tidak turut menyebarkan berita hoax yang disebarkan melalui jejaring media sosial dan grup WhatsApp itu.

“Prinsip dasarnya adalah kita berbuat kebaikan dengan apa yang ada. ACT mengajak masyarakat untuk peduli, tetap memberikan bantuan kepada yang membutuhkan sampai fitnah itu tidak terbukti,” ucapnya, Selasa (23/07/2019) dalam siaran persnya kepada hidayatullah.com.

Ibnu Khajar juga mengatakan isu tersebut tidak akurat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kita paham bahwa setiap kebaikan selalu ada pihak yang tidak menyukai karena beberapa alasan. Cara yang mereka yang lakukan adalah menebarkan fitnah. Cara memenangkannya adalah berkarya. Kami berharap kepada semua mitra untuk terus mengajak semua masyarakat untuk menebar kepedulian,” tambah Ibnu.

Ia mengatakan bahwa lembaga tersebut menyalurkan bantuan ke tempat – tempat yang membutuhkan dukungan kemanusiaan seperti Lombok, Palu, Mentawai, Selat Sunda, Sentani (lokasi bencana di Indonesia), dan berbagai lokasi lainnya.

Donasi dari mitra – mitra disalurkan untuk yang disebut “Pendidikan Tepian Negeri” dalam bentuk program pendidikan di Indonesia Timur, khususnya di pulau – pulau terpencil. Bantuan yang disalurkan kepada masyarakat khususnya anak-anak usia sekolah di antaranya, sarana sekolah (pembangunan ruang kelas, perlengkapan belajar kelas/moubeler), perlengkapan belajar siswa, seragam sekolah hingga beasiswa dan bantuan operasional guru. Bentuk bantuan program bervariasi disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing wilayah.

Bersama mitra-mitra, lembaga itu mengaku akan terus berjalan membantu saudara-saudara yang kesusahan di pelosok Indonesia hingga penjuru dunia atas nama kemanusiaan.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ACThoaxlembaga kemanusiaanradikal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Persiapkan Anak Jadi Sosok Tangguh di Masa Depan
Tulisan selanjutnya Palestina Berharap Indonesia Bebaskan Bea Masuk 61 Produknya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?