Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PKB Mau Segera Selesaikan Pembahasan RUU P-KS

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 5 September 2019 07:49 7:49 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 5 September 2019 07:49
Bagikan
Pesantren Bangsa
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan Wapres terpilih KH Ma'ruf Amin.
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, bertekad segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).

PKB katanya ingin pembahasan RUU P-KS itu kelar sebelum masa tugas anggota DPR RI periode 2014-2019 berakhir pada 30 September 2019.

RUU P-KS ini diketahui menuai polemik dan banyak penentangan dari berbagai pihak dan kelompok masyarakat.

Baca: Indonesia Darurat Kerusakan Moral, ACN Tolak RUU P-KS

“PKB akan berusaha sekuat tenaga untuk mendorong penyelesaian pembahasan RUU P-KS, yang waktunya sudah sangat singkat,” ujarnya saat menerima belasan aktivis perempuan di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (04/09/2019).

Para aktivis perempuan tersebut, antara lain berasal dari organisasi Komnas Perempuan, LBH APIK Jakarta, Jaringan Kerja Prolegnas Pro-Perempuan (JKP3), Forum Pengadaan Layanan, Pengacara Publik, serta Fatayat NU.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dalam pertemuan ini, para aktivis perempuan memuji komitmen PKB dalam memperjuangkan penyelesaian pembahasan RUU P-KS di DPR RI.

Mereka pun menyampaikan terima kasih kepada Cak Imin, sapaannya, yang dianggap telah mempromosikan pentingnya RUU P-KS di akun media sosialnya.

Baca: Banyak yang Ingatkan Panja RUU P-KS Tak Buka Ruang Kebebasan Seks

Menurut mereka, apa yang disampaikan Cak Imin di akun twitternya, substansinya sangat mengena, dan banyak dibaca publik.

Menanggapi apresiasi tersebut, Cak Imin membalas dengan ucapan terima kasih.

“Praktik kekerasan seksual sangat meresahkan, sehingga harus diantisipasi dan perlu ada aturan hukumnya,” sebut Wakil Ketua MPR RI ini kutip Antaranews.com.

Ia mengaku telah memerintahkan kepada anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB yang sedang membahas RUU P-KS, agar terus mengawal pembahasannya sampai selesai.

“Fraksi PKB DPR RI juga berusaha melobi fraksi lainnya untuk percepatan penyelesaian pembahasan RUU P-KS, sehingga bisa disetujui menjadi undang-undang, pada periode ini,” sebutnya.

Baca: Kammi: RUU P-KS Berpotensi Suburkan LGBT dan Perzinaan

Cak Imin mengaku optimistis bahwa fraksi lainnya di DPR RI bisa memahami bahwa RUU P-KS ini dianggap sangat penting untuk segera disetujui menjadi undang-undang, agar menjadi landasan hukum yang melindungi korban kekerasan seksual.

Cak Imin lantas mendorong para aktivis perempuan agar dapat melobi fraksi-fraksi lainnya di DPR RI untuk percepatan penyelesaian pembahasan RUU P-KS.

Diketahui sejauh ini berbagai kelompok masyarakat menyuarakan aspirasinya menolak RUU P-KS karena dinilai bermuatan feminisme dan liberalisme.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Cak Iminfeminismekekerasan seksualliberalismeMuhaimin IskandarRUU P-KS
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kepala BMA Dorong Aceh Gali Potensi Wakaf Tunai
Tulisan selanjutnya Wallonia Larang Pemyembelihan Hewan Secara Halal dan Kosher

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?