Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Umat Islam Diajak Waspadai Pemikiran Menyimpang

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 6 September 2019 10:17 10:17 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 6 September 2019 10:17
Bagikan
[Ilustrasi] Aksi menolak paham liberal
Bagikan

Hidayatullah.com– Umat Islam diminta untuk mewaspadai dan menolak pemikiran atau paham yang menyimpang dari Islam. Seperti, kata cendekiawan Aceh Dr Tgk Muhammad Yusran Hadi, paham Liberal, Komunis, Syi’ah, dan paham-paham sesat lainnya.

Selain itu, Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh ini mengajak umat Islam agar memperkuat pemahaman dan aqidah Islam yang benar.

“Yaitu aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman para ulama salafush shalih yaitu para Sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in (para imam mujtahid mazhab ahlussunnah, termasuk para imam mazhab empat),” ujarnya di Banda Aceh, Kamis (05/09/2019) dalam siaran persnya diterima hidayatullah.com.

Baca: Cendekiawan Aceh: Disertasi Seks di Luar Nikah Halal Pemikiran Liberal

Ajakan itu disampaikan Tgk Yusran menanggapi disertasi berjudul “Konsep Milk Al Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital” yang ditulis mahasiswa UIN Sunan Kalijaga (SUKA) Jogjakarta, Abdul Aziz.

Tgk Yusran menilai disertasi itu sebagai bukti pemikiran liberalisme. Disertasi ini, terangnya, telah membuka jalan kerusakan (mafsadah) yang besar yaitu zina dan kerusakan moral, karena telah melegalkan hubungan seksual di luar nikah (non marital). Tujuannya kata dia untuk menyalurkan nafsu seksual semata, bukan untuk memperoleh keturunan dan bertanggung jawab (berkeluarga).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Ini sama dengan kawin kontrak (nikah mut’ah), kumpul kebo, pergaulan bebas (free sex), dan lainnya yang sejenis. Padahal, semua itu perbuatan zina yang diharamkan dalam Islam berdasarkan Al-Qur’an, as-Sunnah, dan ijma’. Maka disertasi ini bertentangan dengan Islam,” ungkap doktor bidang Fiqh dan Ushul Fiqh pada International Islamic University Malaysia (IIUM) ini.

Baca: MUI: Disertasi “Milk Al-Yamin” Mahasiswa UIN Jogja Menyimpang

Menurut anggota Ikatan Ulama dan Da’i Asia Tenggara ini, kasus disertasi yang ditulis dosen IAIN Surakarta itu telah mencoreng nama UIN, khususnya UIN Suka Jogja sebagai institusi pendidikan Islam dan Perguruan Tinggi Islam di Indonesia.

“Maka pihak UIN Jogja harus mengambil pelajaran dari kasus ini agar ke depan tidak mengulanginya dan tidak membiarkan paham liberal berkembang di UIN Jogja. Begitu pula diharapkan kepada instusi Perguruan Tinggi Islam di Indonesia seperti UIN, IAIN dan STAIN agar dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari kasus ini dan berhati-hati dalam mengambil metodologi dan konsep berpikir dari barat atau pengikut mereka,” ungkapnya.

Tgk Yusran pun meminta kepada penulis, promotor dan para penguji disertasi ini untuk bertaubat dan memohon ampun kepada Allah Subhanahu Wata’ala, serta memohon maaf kepada umat Islam atas keresahan yang ditimbulkan akibat diluluskannya disertasi ini.

Baca: Muzzammil Yusuf: Disertasi “Milk Al Yamin” Penistaan Agama Berkedok Ilmiah

Tgk Yusran juga meminta kepada pihak UIN Jogja membatalkan disertasi Abdul Aziz dan mencabut kelulusannya atau gelar doktornya.

“Disertasi tersebut tidak perlu direvisi. Sesuai dengan kaidah Fiqh: “Adh-dhararu yuzaal” (Kemudharatan itu harus dihilangkan). Jadi disertasi ini mesti dibatalkan, bukan meminta penulisnya untuk merevisinya,” ujar dosen Fiqh dan Ushul Fiqh Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh ini.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:liberalismeMilk Al YaminMIUMI AcehMuhammad SyahrurMuhammad Yusran HadipernikahanUIN SUKAzina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Romantisisme Ilmu
Tulisan selanjutnya ECPAT: 379 Anak jadi Korban Kejahatan Seksual pada 2018

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?