Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

ECPAT: 379 Anak jadi Korban Kejahatan Seksual pada 2018

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 6 September 2019 10:33 10:33 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 September 2019 10:33
Bagikan
[Ilustrasi] Kejahatan seksual anak
Bagikan

Hidayatullah.com– Pada tahun 2018, ditemukan hasil yang cukup mengejutkan terkait kekerasan/kejahatan seksual terhadap anak. Tercatat 150 kasus eksploitasi seksual anak dan 379 anak menjadi korban. Demikian hasil pantauan End Child Prostitution and Trafficking (ECPAT) Indonesia.

Direktur Eksekutif ECPAT, Ahmad Sofyan, mengungkapkan, kejahatan seksual pada anak dipicu adanya komunitas pelaku kejahatan yang teroganisir. Para pelaku bersembunyi di balik akun-akun dunia maya dengan menyamar sebagai anak-anak maupun profesi lainnya.

Baca: PKS: UU Anti Kejahatan Seksual Lebih Penting

Soal kasus pornografi anak, Sofyan menjelaskan bahwa pelaku bisa dijerat polisi dengan undang-undang pornografi anak.

“Dalam kasus ini, pelaku bisa ditindak pidana karena terbukti menyimpan, menyebarkan konten pornografi. Dan melakukan tindakan kekerasan kepada anak di bawah 18 tahun,” ujarnya saat menyampaikan pemaparan pada acara Sosialisasi Internet Aman untuk Anak di Jakarta, Kamis (05/09/2019) kutip INI-Net, Jumat (06/09/2019).

Baca: Indonesia Diminta Hukum Seberat-seberatnya Pelaku Kejahatan Seksual Anak

Disebutkan bahwa para pelaku kejahatan tersebut melakukan pemantauan dengan menyasar anak-anak di game online, media sosial, hingga forum-forum.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Pelaku melakukan pendekatan dengan anak-anak yang memiliki kecanduan atau penggunaan internetnya tinggi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, orangtua diharapkan melakukan pengawasan dan mempertimbangkan kembali fungsi pemakaian gawai pada anak.

Ia pun menekankan, “Gawai itu sejatinya diciptakan untuk orang dewasa, bukan untuk anak-anak.”*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anakECPATgadgetKejahatan Seksualmedia sosialperlindungan anakPornografi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Umat Islam Diajak Waspadai Pemikiran Menyimpang
Tulisan selanjutnya Arab Saudi akan Perluas Layanan Eyab bagi Semua Jamaah Haji

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?