Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Aktivis: Berjalannya Regulasi Perlindungan Anak Sangat Penting

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 10 September 2019 10:16 10:16 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 10 September 2019 10:16
Bagikan
Ketua Komite III DPD RI yang juga Senator DKI Jakarta, Fahira Idris.
Bagikan

Hidayatullah.com– Anggota DPD RI yang juga aktivis perlindungan anak, Fahira Idris, mengungkapkan, negara terutama pemerintah harus turun tangan atas persoalan terkait dugaan eksploitasi anak oleh Djarum Foundation yang disoroti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Bulu tangkis penting bahkan satu republik ini cinta bulu tangkis. Tetapi memastikan regulasi perlindungan anak berjalan juga sangat penting karena itu amanat rakyat lewat undang-undang. Saya yakin persoalan bisa menemui jalan terbaiknya selama pemerintah tidak jadi penonton tetapi jadi problem solver,” ujarnya di sela-sela kunjungan kerja DPD RI di Provinsi Bali, Selasa (09/09/2019) sebagaimana keterangannya.

Fahira menilai, pemerintah harus memastikan program pembibitan atlit bulu tangkis tetap terus berjalan dan memastikan program ini tidak berpotensi melanggar regulasi, terutama yang terkait dengan perlindungan anak.

Baca: KPAI: Kami Minta Djarum Hentikan Eksploitasi Anak, bukan Stop Audisi

Hingga saat ini, menurutnya, peran dunia usaha masih sangat dibutuhkan untuk pengembangan olahraga nasional karena pemerintah punya banyak keterbatasan sumberdaya.

“Pemerintah harus jadi problem solver, punya terobosan dan cari jalan terbaik dari persoalan ini,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sumbangsih pihak swasta untuk bulu tangkis Indonesia menurutnya tidak perlu diragukan. Namun, memang perkembangan undang-undang dan regulasi menuntut program audisi ini harus melakukan penyesuaian.

“Cobalah duduk bersama lagi dan pemerintah hadir sebagai penengah dan pemberi solusi. Saya yakin ada jalan keluar,” sebutnya.

Baca: YLKI Kritik Menpora Dukung Audisi yang Disponsori Djarum

Menurut Fahira, apa yang terjadi saat ini adalah ujian sejauh mana pemerintah mampu menempatkan dirinya sebagai problem solver terhadap persoalan yang menjadi polemik hangat di masyarakat.

Menurutnya, sumbangsih dunia usaha untuk perkembangan olahraga tidak abaikan, tetapi undang-undang dan regulasi juga harus jadi pijakan utama. Kebuntuan persoalan ini membutuhkan pemecahan dan menghasilkan sebuah terobosan baru dan hal ini hanya bisa dilakukan oleh pemerintah karena mempunyai otoritas tertinggi.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DjarumDjarum Beasiswa BulutangkisDjarum FoundationDPD RIeksploitasi anakFahira Idrisrokok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Arab Saudi Kurangi Biaya Visa Progresif Haji & Umrah
Tulisan selanjutnya RUMAN Aceh Ajari Warga Ubah Limbah Jadi Rupiah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?