Hidayatullah.com– Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), luas hutan dan lahan yang terbakar di seluruh Indonesia selama berjalannya tahun 2019 ini mencapai 328.724 hektare, yaitu dari Januari hingga Agustus 2019.
“Luas lahan terbakar terbanyak ada di Provinsi Riau, yaitu mencapai 49.266 hektare,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat BNPB Agus Wibowo dalam keterangan BNPB di Jakarta, Jumat (20/09/2019).
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga terjadi di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan mencakup area seluas 44.769 hektare.
Sedangkan di Kalimantan Barat karhutla meliputi area seluas 25.900 hektare, di Kalimantan Selatan area karhutla seluas 19.490 hektare, di Sumatera Selatan 11.826 hektare lahan, dan di Jambi 11.022 hektare lahan.
Baca: ASN Hamil Diizinkan Tak Masuk Kantor Selama Kabut Asap di Pekanbaru
Menurut BNPB, jumlah titik panas per Jumat pukul 09.00 WIB dilaporkan sebanyak 5.086 se-Indonesia. Paling banyak di Kalteng dengan 1.443 titik panas, disusul Kalbar (1.384), Jambi (695), Sumsel (532), Riau (187), dan Kalsel (169).
Karhutla menimbulkan kabut asap yang menurunkan kualitas udara.
Di Kalteng, indeks standar pencemar udara tercatat 344 menunjukkan bahwa konsentrasi pencemar udara sudah dalam kategori berbahaya. Kualitas udara di Sumsel juga menurun dengan indeks standar pencemar udara 302, termasuk kategori berbahaya.
Sementara indeks standar pencemar udara di Riau tercatat 226, menunjukkan udara dalam keadaan sangat tidak sehat, sementara di Kalbar dan Jambi indeks standar pencemar udaranya masing-masing 177 dan 154, termasuk dalam kategori tidak sehat.
Warga di Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, turut merasakan kabut asap. Bahkan, menurut Sujar, salah seorang aktivis di Pulang Pisau, warga di sekitarnya sempat menggunakan masker akibat kabut asap.
Meskipun ia mengakui bahwa untuk hari ini, Jumat (20/09/2019) kondisinya tidak terlalu parah.
“Tidak terlalu parah untuk hari ini. (Warga sempat pakai masker) beberapa hari yang lalu. Saat ini sudah ndak lagi,” ujarnya kepada hidayatullah.com, Jumat sekitar pukul 13.37 WIB.
Baca: Karhutla, PKS Serukan Shalat Istisqa & Mobilisasi Bantuan Nasional
Diketahui, Pemerintah Provinsi Kalteng telah menetapkan status tanggap darurat bencana karhutla hingga 30 September 2019 mendatang. Gubernur Kalteng Sugianto Sabran telah ditetapkan sebagai Komandan Penanganan Darurat Bencana sesuai arahan presiden.
Pada Kamis sore (19/09/2019) di Palangkaraya, Pemprov Kalteng dan pihak terkait melaksanakan rapat penanganan darurat bencana karhutla di Kalteng dan telah dibahas serta diputuskan langkah-langkah operasi selanjutnya bersama seluruh pihak terkait.
Langkah-langkah yang pihaknya ambil, antara lain, seluruh anggota pos komando melakukan pengendalian sumber ancaman bencana beserta penanganan dampaknya, terutama terkait layanan terhadap gangguan kesehatan masyarakat yang disebabkan asap.*