Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

AILA: Penumpang Gelap pada RUU P-KS Sangat Mungkin

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 20 September 2019 14:29 2:29 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 20 September 2019 14:29
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Aliansi Cinta Keluarga Indonesia (AILA) Indonesia terus menyuarakan penolakannya terhadap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) yang sedang dibahas DPR RI dan telah masuk Prolegnas 2019.

Ketua AILA Indonesia Rita Soebagio menyatakan, yang menjadi inti dari penolakan terhadap RUU P-KS adalah filosofi yang menjadi dasar RUU P-KS.

“Karena jika filosofinya bukan berdasarkan filosofi bangsa Indonesia, maka akan sangat mungkin ada penumpang gelap dalam RUU ini,” ujarnya dalam siaran pers AILA diterima hidayatullah.com di Jakarta, Jumat (20/09/2019).

Rita menjelaskan, sebuah rancangan undang-undang harus memenuhi landasan sosiologi, filosofis, yuridis yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia secara luas dan berkeadilan.

Selain itu, AILA menegaskan bahwa menolak RUU P-KS bukan berarti AILA tidak peduli pada korban kekerasan. Menolak RUU P-KS bukan berarti AILA mendukung para pelaku kekerasan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Ini kan tuduhan yang sering ditujukan oleh para pendukung RUU. Ada 190 ormas besar yang menandatangai surat pernyataan menolak RUU. Maka otomatis tuduhan dan fitnah tersebut pun ditujukan pada 190 ormas,” ungkapnya.

Baca: Anggota DPRD Jabar Tolak RUU P-KS

Hal tersebut sebelumnya disampaikan Rita saat bertemu anggota Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, baru-baru ini. Selasa (17/09/2019) lalu, AILA Indonesia bersama dengan berbagai organisasi kepemudaan melakukan aksi damai menolak RUU P-KS di depan gerbang gedung MPR/DPR, Jakarta. Aksi damai ini diikuti oleh ratusan massa yang peduli pada kedaulatan bangsa.

Aksi damai yang berlangsung sejak pukul 12.30 WIB ditujukan untuk mengimbau berbagai pihak khususnya anggota DPR RI untuk tidak mensahkan sebuah undang-undang yang menimbulkan pro kontra yang sangat kuat di masyarakat.

Pukul 14.30 perwakilan massa dipersilakan masuk oleh anggota dewan untuk didengarkan aspirasinya. Selain perwakilan dari pihak yang menolak RUU P-KS, hadir pula perwakilan kelompok yang pro pada RUU P-KS. Dalam pertemuan itu, Endang dari Fraksi Partai Golkar menanggapi pro kontra yang terjadi terkait RUU P-KS.

“Jika terjadi polemik di masyarakat maka RUU harus dikaji lebih dalam. Karena RUU ini akan mengikat seluruh masyarakat Indonesia. Maka menurut kami, RUU ini tidak bisa diselesaikan dalam waktu dekat. Akan kami carry over pada periode berikutnya. Dan memutuskan sebuah RUU itu tidaklah mudah. Karena bagi kami ini menyangkut urusan dunia akhirat,” sebutnya sebagaimana keterangan AILA.

Baca: Indonesia Darurat Kerusakan Moral, ACN Tolak RUU P-KS

Sementara politikus dari Fraksi PDIP, Dyah Pitaloka, menyatakan hal yang sama bahwa RUU P-KS akan dilanjutkan pembahasannya pada anggota dewan periode berikutnya. Periode saat ini sebentar lagi berakhir.

Dyah menyebut bahwa pihaknya serba salah. Menurutnya, jika DPR melakukan pembahasan RUU dibilang lambat, jika memutuskan RUU dibilang terlalu terburu-buru.

“Ibu-ibu harus paham, bahwa mensahkan sebuah RUU perlu pertimbangan yang panjang dan diskusi yang panjang. Maka menurut kami, jika ada masyarakat yang menolak, RUU ini tidak baik-baik saja. Kami akan carry over pada periode berikutnya. Namun kami berjanji akan mendesak RUU ini untuk disahkan pada periode yang akan datang.”

Begitu pula, Rahayu Saraswati dari Fraksi Partai Gerindra menyatakan hal senada.

“Saya masih ingat kok tahun 2017 ibu – ibu AILA datang ke kantor saya untuk menyerahkan DIM (Daftar Inventaris Masalah). Nah bagaimana mau dilihat itu DIM-nya, Bu. Wong pembahasannya saja tidak pernah dilakukan. Kami ini mau diskusi, mau mendengar aspirasi masyarakat. Tapi bagaimana mau diskusi jika pembahasannya saja tidak pernah dilakukan. Ini kan bikin pusing. Makanya, kami menyarankan untuk carry over saja ke periode berikutnya,” sebutnya.

Baca: Banyak yang Ingatkan Panja RUU P-KS Tak Buka Ruang Kebebasan Seks

Setelah mendengar pendapat dari kedua belah pihak, rapat dengan Komisi VIII DPR RI pun dibubarkan. AILA Indonesia bersama perwakilan ormas pemuda kembali ke depan gerbang MPR/DPR untuk bicara di hadapan massa.

Dalam orasinya Rita Soebagio menyatakan, “Bagaimana mungkin sebuah RUU akan disahkan jika tidak melalui pembahasan. Padahal sebuah undang-undang haruslah lahir dari sebuah pembahasan yang komprehensif.”

Selain itu, menanggapi berita yang tersebar di media Kamis (19/09/2019), AILA pun mempertanyakan inkonsistensi Komisi VIII. Diketahui, Ketua Panja Komisi VIII untuk RUU P-KS yaitu Marwan Dasopang diwarta media online nasional, Kamis (19/09/2019) mengatakan RUU P-KS akan tuntas dalam waktu tiga hari.

“Mengapa bisa berbeda pernyataannya? Pernyataan di dalam ruang rapat Komisi VIII telah dicatat dalam sejarah. Namun ternyata pernyataan ini berbeda dengan yang tersebar di media. Kami mempertanyakan, apakah telah terjadi pembahasan – pembahasan dengan pihak tertentu di luar Senayan?” ungkapnya.

Rita pun menegaskan, “Bagaimana bisa sebuah perundangan selesai dalam waktu tiga hari tanpa melalui tahapan pembahasan sebagaimana yang disebutkan oleh anggota panja lainnya.”*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AILA IndonesiaDPR RIkekerasan seksualRita SoebagioRUU P-KS
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya BNPB: 328.724 Hektare Hutan-Lahan Terbakar Selama 2019
Tulisan selanjutnya ACN: RUU P-KS Masih Bermasalah, Jangan Tiba-tiba Disahkan Komisi VIII

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Berita
31 Mei 2026 05:00
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?