Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Dir Bina KUA: Pemerintah Perlu Pikirkan Cegah Seks Sebelum Nikah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 Oktober 2019 10:20 10:20 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 Oktober 2019 10:20
Bagikan
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Mohsen.
Bagikan

Hidayatullah.com– Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Mohsen, menilai  bahwa pemerintah juga perlu memikirkan untuk mencegah terjadinya seks sebelum nikah, selain kata dia usaha mencegah terjadinya perkawinan anak.

“Karena perkawinan anak terjadi kebanyakan karena anak perempuan sudah hamil duluan, sehingga untuk menutup aib maka buru-buru dinikahkan,” ujar Mohsen di hadapan 90 orang penghulu pada Rapat Koordinasi Kepenghuluan Provinsi Riau di Pekanbaru, Rabu (16/10/2019) kutip website resmi Bimas Islam Kementerian Agama, Kamis (17/10/2019).

Mantan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam ini memaparkan berbagai langkah dalam upaya mencegah terjadinya seks pranikah. Hal itu menurutnya yang telah diprogramkan Kemenag.

Menurutnya, Kemenag melalui direktorat yang dipimpinnya telah memprogramkan kegiatan bimbingan remaja usia sekolah (14-19 tahun) yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan melalui program Pusat Layanan Keluarga Sakinah (Pusaka Sakinah).

Program ini telah diluncurkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada tanggal 12 September 2019 di Yogyakarta.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Seks Bebas, Dulu Haram Kini Boleh?

Baca: Anggota DPR: Pemerintah Harus Meminimalkan Pemicu Seks Pranikah

Menurut Mohsen, selain mencegah seks pranikah, kegiatan dalam program Pusaka Sakinah lainnya adalah bimbingan remaja usia nikah untuk membangun kesiapan mental dan perlunya perencanaan matang dalam membangun keluarga perkawinan.

Selanjutnya, kata mantan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara ini, kegiatan bimbingan pranikah bagi calon pengantin untuk memberikan keterampilan dalam mengelola dinamika perkawinan dalam keluarga.

Kemudian, adanya bimbingan masa nikah untuk memberi keterampilan mengelola hubungan yang berkesalingan dan berkeadilan, serta mengelola keuangan kekuarga.

“Yang terakhir adalah kegiatan pelayanan konsultasi dan pendampingan bagi rumah tangga yang mengalami permasalahan,” ujarnya.

Menurut Mohsen, dalam lima tahun ke depan, Kemenag menetapkan target 500 KUA Pusaka Sakinah atau sedikitnya 1 KUA di setiap kabupaten/kota untuk diproyeksikan menjadi KUA Model dalam pelayanan perkawinan dan keluarga.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bimas Islamfree seksperkawinan anakpernikahanremajaseks bebasseks pra nikah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wapres: Jaminan Produk Halal Bermanfaat bagi Muslim dan Semua
Tulisan selanjutnya MUI Tetap Berperan terkait Sertifikasi Halal, Ini Tugasnya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?