Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kapolri Sigit Cabut Telegram Larangan Media Liput Kekerasan Polisi

Bambang S
Terakhir diupdate: 7 April 2021 09:56 9:56 am
Bambang S
Dipublikasikan 7 April 2021 09:56
Bagikan
Komjen Listyo Sigit Prabowo, calon Kapolri.
Bagikan

Hidayatullah.com — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencabut Surat Telegram yang isinya diantaranya melarang media untuk menayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan kepolisian. Telegram Nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 itu ditandatangani oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono atas nama Kapolri. Surat itu bertanggal 05 April 2021 dan dicabut kurang lebih 24 jam kemudian.

Pencabutan ini termuat dalam Surat Telegram Nomor: ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021. Surat tersebut dikeluarkan pada, Selasa, 06 April 2021, dan ditandatangani Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono.

Sigit selaku Kapolri meminta maaf atas terbitnya Surat Telegram tentang “Larangan peliputan pada tindakan arogansi aparat” tersebut. Sigit mengakui ada kesalahan penulisan dalam Surat Telegram tersebut sehingga yang muncul ke publik berbeda dengan maksud sebenarnya.

Jenderal Sigit mengatakan arahan yang sebenarnya adalah ingin membuat Polri bisa tampil humanis. Namun bukan berarti Polri melakukan tindakan pelarangan kepada media massa.

Eks Kabareskrim itu menjelaskan dirinya melihat masih banyak anggota yang nampak arogan dalam tayangan media massa. Oleh karena itu, ia memberi arahan agar anggota Polri menjaga sikap di lapangan karena perilakunya pasti disorot.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kita lihat di tayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan. Oleh karena itu tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap di lapangan karena semua perilaku anggota pasti akan disorot,” jelasnya.

“Polri juga butuh masukan dan koreksi dari eksternal untuk bisa memperbaiki kekurangan kami. Oleh karena itu saya sudah perintahkan Kadiv Humas untuk mencabut Surat Telegram tersebut dan sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media,” pungkas Kapolri Jenderal Sigit.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Kapolri Listyo Sigit PrabowomediaTelegram KapolriTindakan Kekerasan Polisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Samia hassan presiden perempuan Presiden Baru Tanzania Cabut Larangan Media Kebijakan Mendiang Magufuli
Tulisan selanjutnya Shalat Tarawih Idul FItri Wakil Ketua DPR Minta Kemenag Sosialisasikan Standar Prosedur Shalat Tarawih dan Idul Fitri

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?