Hidayatullah.com– Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mendorong peningkatan kualitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) lewat revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Hetifah menjelaskan, perlunya diatur kembali mengenai PAUD dalam Revisi UU Sisdiknas karena lembaga pendidikan itu sangat strategis, sebagai awal dari pembentukan karakter anak. Selain itu, para guru PAUD-lah yang melihat potensi para siswa PAUD itu.
Saat ini, kata Hetifah, revisi UU Sisdiknas sudah masuk sebagai usulan RUU dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020 sebagai usulan Pemerintah.
“Ini adalah momentum kita semua mengawal dan memastikan RUU yang baru sesuai dengan kepentingan perkembangan anak usia dini. Saya meminta civil society untuk juga terus mem-backup kami dalam prosesnya,” ujar politisi Partai Golkar asal Kalimantan Timur ini dalam rilis yang pada Rabu (29/1/2020) dikutip dari saluran resmi DPR RI.
Beberapa waktu lalu, Komisi X DPR RI menerima audiensi Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) dari 34 Provinsi se-Indonesia. Saat itu Hetifah yang memimpin langsung rapat tersebut di Ruang Rapat Komisi X DPR RI.
Usulan pengaturan kembali PAUD dalam RUU Sisdiknas yang telah diusulkan Komisi X DPR RI ini bertujuan meningkatkan kualitas PAUD sekaligus menyejahterakan tenaga pendidik PAUD.
Dijelaskan bahwa saat ini PAUD terbagi dua, PAUD formal dan non-formal. Guru-guru PAUD non-formal menerima hak yang jauh lebih sedikit daripada guru-guru PAUD formal.
“Ke depan tidak dibedakan lagi antara PAUD formal dan informal, agar tidak ada lagi kesenjangan kualitas maupun kesejahteraan guru,” kata Hetifah.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Dalam pertemuan saat itu, Ketua Umum Himpaudi Netti Herawati menjelaskan, PAUD penting untuk menyiapkan dan membentuk kecerdasan maupun karakter anak, karena pada usia PAUD-lah yang paling tepat membentuk semua itu.
Sementara Nurani Hati Institute yang turut beraudensi dengan Komisi X DPR RI saat itu, mendorong peningkatan kualitas PAUD lewat peningkatan sistem akreditasi PAUD. PAUD juga diserukan sebagai dasar pendidikan karakter.*