Hidayatullah.com- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), Prof Din Syamsuddin, menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga penting bagi Indonesia. Sebab, jelasnya, peran keluarga dan fungsi sentral dalam membangun bangsa.
“Bagi Indonesia (rancangan) undang-undang ini penting, kita berharap karena fungsi dan peran keluarga itu bisa sentral dalam membangun watak bangsa. Jangan ditarik ke satu arena yang kemudian dikaitkan kebebasan HAM, segala macam itu menjadi kacau,” kata Prof Din kepada hidayatullah.com dan para wartawan setelah Din memberikan pidato pada Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII di Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Kamis (27/02/2020).
Baca: BMOIWI Dukung RUU Ketahanan Keluarga Lindungi dan Kokohkan Bangsa
“Saya berpendapat banyak masalah di dunia sekarang ini karena terlalu banyak kebebasan, kurang didasari atau disandingkan dengan tanggung jawab. Seharusnya ada hak-hak asasi manusia, tapi juga ada kewajiban-kewajiban semua agama mengajarkan keseimbangan. Antara hak dan kewajiban,” ujarnya.
Menurutnya saat ini MUI masih melakukan kajian perihal RUU ketahanan Keluarga tersebut.
“Itu sedang dikaji oleh ormas-ormas wanita Islam dan waktu kunjungan DPR RI ke Dewan Pertimbangan MUI ada sedikit dibicarakan,” ujarnya.
Terkait RUU Ketahanan Keluarga itu pula, Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2010 dan 2010-2015 ini berharap, keluarga sebagai basis dari gerbang masyarakat diperkuat.
“Kita berharap keluarga sebagai basis dari gerbang masyarakat justru semakin diperkuat. Karena masalah Indonesia ini terlahir adalah runtuhnya keluarga kita,” ujarnya.
Baca: BMOIWI Siap Bantu DPR Bahas RUU Ibu dan Anak & RUU Ketahanan Keluarga
Di sisi lain terkait RUU itu menurutnya juga harus dibatasi karena jangan sampai masuk ke ranah privat.
Sebelumnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga, yang masuk program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 DPR RI, mendapat dukungan dari banyak pihak untuk dibahas dan disahkan.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Dukungan antara lain datang dari Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI) bersama dua puluhan ormas-ormas Islam nasional.
Mengapa RUU ini mendapat dukungan?
Presidium BMOIWI Aan Rohana menjelaskan, RUU Ketahanan Keluarga perlu didukung dan disahkan, sebab RUU ini nantinya akan melindungi dan memperkokoh peranan keluarga-keluarga dalam membangun bangsa dan negeri, pada ujungnya mengokohkan Indonesia.
“RUU Ketahanan Keluarga ini bertujuan untuk melindungi dan mengokohkan keluarga,” ujarnya di Jakarta, Rabu (26/02/2020).* Azim Arrasyid
Laporan ini terlaksana atas kerjasama Dompet Dakwah Media