Hidayatullah.com– Menanggapi pandemi virus corona jenis baru (Covid-19) yang terjadi saat ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menilai pelaksanaan ujian nasional (UN) sebaiknya dihapus saja.
“Menimbang kondisi saat ini yang tidak kondusif, lebih baik dihapus saja karena kalau diundur pun belum jelas kapan bisa dilaksanakan,” ujarnya dalam rilisnya kepada hidayatullah.com Jakarta pada Senin (23/03/2020).
“Toh,” tambah Fikri, UN tidak untuk menentukan kelulusan maupun untuk standar masuk perguruan tinggi.
“Dengan kondisi seperti ini, cukup dengan ujian sekolah saja. Orang sekolah saja libur kok. Kalau untuk pemetaan pun sekarang waktunya tidak pas,” ujarnya.
Baca: “Ratusan Santri Terancam Gagal Jadi Penghafal Qur’an di Pesantren Ini”
Menurut data yang worldometer yang dikutipnya per Senin (23/03/2020), kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 514 kasus, dengan jumlah meninggal 48 orang.
Sementara itu disebutkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan status masa tanggap keadaan darurat hingga 29 Mei 2020, sebab skala penyebaran Covid-19 sudah meluas dan masuk dalam kategori bencana skala nasional.
Terkait anggaran yang sudah terlanjur digunakan, Fikri mengatakan dipertanggungjawabkan saja.
“Sekarang cut off, sisanya dipergunakan untuk dampak corona di dunia pendidikan saja,” tambah aleg dari Fraksi PKS ini.
DPR RI juga telah mengadakan Rapat Bamus DPR RI pada Jumat (20/03/2020) dan memunculkan usulan agar pemerintah segera mengajukan perubahan APBN 2020.
“Untuk sementara bisa self-blocking. Karena toh UN 2021 juga akan dihapus. Karena wabah corona ini, saya usul penghapusan dimajukan saja menjadi tahun ini daripada tidak jelas diundur sampai kapan,” ujarnya menegaskan.*