Hidayatullah.com– Akibat pandemi virus corona jenis baru (Covid-19), peluncuran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Nasional XXVIII tahun 2020 di Sumatera Barat (Sumbar) ditunda.
“Kami telah menerima surat dari Gubernur Sumbar tentang penundaan launching MTQ Nasional 2020. Surat tersebut juga ditujukan kepada para Gubernur, Kakanwil Kemenag dan Ketua LPTQ di seluruh Indonesia,” ujar Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam, Juraidi di Jakarta kemarin kutip website resmi Kementerian Agama pada Selasa (24/03/2020).
Menurut Juraidi penundaan yang telah diputuskan oleh Gubernur Sumbar itu sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Sedianya, peluncuran MTQ Nasional akan digelar pada 31 Maret 2020.
Adapun MTQ Nasional di Sumbar, jelasnya, rencananya akan berlangsung pada akhir Agustus 2020.
Baca:
Aktivis ’98 Usul Pemerintah Setop Program Tak Efisien, Alihkan ke Pengamanan Sosial
Sumbar ditetapkan sebagai tuan rumah berdasarkan Keputusan Menteri Agama No 596 tahun 2018 tentang Penetapan Provinsi Sumatera Barat sebagai Tempat Penyelenggaraan MTQ Tingkat Nasional XXVIII tahun 2020.
Akan tetapi, berhubung ada Presiden Joko Widodo mengenai langkah penanganan pandemi Covid-19, serta edaran Menteri Dalam Negeri tentang pencegahan penyebaran Covid-19, pemerintah provinsi akhirnya memutuskan untuk menunda peluncuran MTQ Nasional itu.
Juraidi mengatakan bahwa penundaan ini hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.
Ia berharap semoga Covid-19 dapat segera ditangani, sehingga pelaksanaan MTQ Nasional bisa berjalan berdasarkan jadwal.*