Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ujian Nasional Ditiadakan, Cegah Pelajar Kena Covid-19

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 24 Maret 2020 09:30 9:30 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Maret 2020 09:27
Bagikan
[Ilustrasi] Murid SMP berbaris sebelum masuk ruangan Ujian Nasional di Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) akhirnya ditiadakan menyusul pandemi virus corona jenis baru (Covid-19). Peniadaan UN itu bertujuan untuk mencegah para pelajar terpapar Covid-19.

Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara DPR RI dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Dari hasil rapat konsultasi DPR dan Kemendikbud, disepakati jika pelaksanaan UN SMP dan SMA ditiadakan, untuk melindungi siswa dari Covid-19,” kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda lewat keterangannya di Jakarta, Selasa (24/03/2020) kutip Antaranews.com.

Saat ini Kemendikbud mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN. Walau begitu, pilihan itu kata Syaiful hanya akan diambil kalau pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring/online).

“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah,” sebut Syaiful.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Disebutkan bahwa kalau USBN via daring tidak dapat dilakukan, maka muncul opsi terakhir yaitu metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumulatif murid selama belajar di sekolah.

Untuk tingkat SMA dan SMP, maka kelulusan murid akan ditentukan berdasarkan nilai kumulatif mereka selama 3 tahun belajar. Begitu pula bagi murid SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama 6 tahun mereka belajar.

“Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapot dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor,” sebut Syaiful.

Ia mengatakan, kesepakatan peniadaan UN didasarkan atas semakin masifnya penyebaran Covid-19. Sementara, jadwal UN SMA harus dilaksanakan pada 30 Maret dan UN SMP harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.

Syaiful mengatakan, penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung sampai April. Sehingga, tak mungkin pihaknya memaksakan murid untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19.

“Sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” imbuhnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:covid-19KemendikbudpelajarPendidikansekolahUjian NasionalUNvirus corona
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Memuliakan Islam dengan Melawan Virus Corona
Tulisan selanjutnya Coronavirus: Manula di Panti Jompo Spanyol Ditelantarkan, Wafat di Tempat Tidur

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?