Hidayatullah.com– Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) akhirnya ditiadakan menyusul pandemi virus corona jenis baru (Covid-19). Peniadaan UN itu bertujuan untuk mencegah para pelajar terpapar Covid-19.
Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara DPR RI dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Dari hasil rapat konsultasi DPR dan Kemendikbud, disepakati jika pelaksanaan UN SMP dan SMA ditiadakan, untuk melindungi siswa dari Covid-19,” kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda lewat keterangannya di Jakarta, Selasa (24/03/2020) kutip Antaranews.com.
Saat ini Kemendikbud mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN. Walau begitu, pilihan itu kata Syaiful hanya akan diambil kalau pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring/online).
“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah,” sebut Syaiful.
Disebutkan bahwa kalau USBN via daring tidak dapat dilakukan, maka muncul opsi terakhir yaitu metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumulatif murid selama belajar di sekolah.
Untuk tingkat SMA dan SMP, maka kelulusan murid akan ditentukan berdasarkan nilai kumulatif mereka selama 3 tahun belajar. Begitu pula bagi murid SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama 6 tahun mereka belajar.
“Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapot dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor,” sebut Syaiful.
Ia mengatakan, kesepakatan peniadaan UN didasarkan atas semakin masifnya penyebaran Covid-19. Sementara, jadwal UN SMA harus dilaksanakan pada 30 Maret dan UN SMP harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.
Syaiful mengatakan, penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung sampai April. Sehingga, tak mungkin pihaknya memaksakan murid untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19.
“Sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” imbuhnya.*