Hidayatullah.com- Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Fadli Zon, menyorot ihwal proses demokrasi di Indonesia terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu.
“Saya kira memang baik sekali itu RUU Pemilu dibahas di awal. Tapi di sisi lain memang ada ironi, karena sistem UU kita selalu dibahas setiap lima tahun sekali,” terang Fadli Zon dalam kajian strategis dengan tema “Menyoal RUU terkait Pemilu dan Prospek Demokrasi Indonesia” melalui video telekonferensi belum lama ini.
Menurut anggota DPR RI ini, pembahasan UU idealnya itu memiliki waktu yang panjang. Tidak cukup hanya dibahas lima tahun sekali, dengan situasi serta kepentingan yang tertentu atau power block atau power struggle tertentu.
“Tapi harusnya pembahasan UU punya jangka waktu yang panjang. Mungkin, 10 atau 15 tahun. Sebenarnya idealnya 20 tahun sehingga ada satu continuity,” lanjutnya.
Kalau melihat UU terkait pemilu, masih kata Fadli Zon, tidak terjadi continuity (kontinuitas), tetapi justru dis-continuity. Akibatnya adalah kembali ke “pertarungan awal”. Contohnya sistem proporsional terbuka ataupun tertutup. Atau terkait sistem perhitungan pakai kuota, murni, atau tidak murni.
“Jadi, kita sekarang ini telah kembali pada kepentingan-kepentingan jangka pendek dari partai-partai politik. Dan sebenarnya tidak ingin membangun demokrasi yang benar-benar substantif. Lebih banyak bagaimana mengakali sebuah UU untuk kepentingan jangka pendek (melalui demokrasi). Ini yang sedang terjadi sekarang,” ujarnya.
Mantan Pimpinan DPR RI ini menambahkan, pembahasan UU lebih banyak terkait dengan sistem klasik serta terus diulang-ulang seperti pemilu nasional, pemilu lokal, dan lain sebagainya.
“Kalau saya terjemahkan, pertarungan jangka pendek berdasarkan evaluasi kekuatan partai politik dan akan tarik menarik itu misalnya ada yang menilai sistem proporsional tertutup kita akan menguntungkan partai tertentu karena bisa mengendalikan orang-orang dan kedaulatan partai juga semakin kuat. Sedangkan kalau sistem terbuka akan seperti pasar bebas dan seterusnya.”
Jadi, menurut Fadli, seharusnya bukan di situ pembahasan tentang demokrasi di Indonesia. Tapi, harus lewat sebuah proses terlebih dulu. Serta filosofi dan dasarnya apa. Laku akan kita arahkan ke mana demokrasi kita? Baru setelah itu bicara tentang sistem-sistem terkait pemilu.
“Sekarang ini justru terbalik. Kita bicara soal teknis, sistem-sistem berdasarkan kekuatan tarik menarik dan kepentingan politik jangka pendek. Jadi tidak bicara soal substansi, tapi bagaimana caranya bisa menang dalam pemilu,” katanya.*