Hidayatullah.com- Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, meminta Pemerintah memperhatikan aspirasi yang berkembang di masyarakat terkait tenaga kerja asing (TKA) asal China.
Mufida, sapaannya, mengatakan, penolakan warga terhadap kedatangan 152 TKA China merupakan satu dari sekian banyak polemik yang muncul soal kedatangan TKA.
“Masyarakat, Ombudsman, dan banyak pihak sudah memberikan penegasan soal penolakan Tenaga Kerja Asing selama Pandemi.
Kami di DPR sebagai lembaga tinggi negara juga sudah memberikan rekomendasi resmi tentang moratorium ini tanpa diindahkan Pemerintah.kepada
Kita tidak anti Tenaga Kerja Asing tapi saat ini jutaan anak bangsa lebih membutuhkan pekerjaan di tengah sulitnya ekonomi akibat pandemi,” ujar Mufida dalam pernyataannya di Jakarta kepada hidayatullah.com semalam, Ahad (28/06/2020).
Mufida mengatakan, ia menyayangkan tetap masuknya 152 tenaga asing asal China ke Konawe, Sulawesi Tenggara di tengah-tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Kekecewaan tersebut berasalan. Sebab, jelasnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR dengan Kementerian Ketenagakerjaan pada 6 Mei 2020, disepakati salah satu hasil kesimpulan rapat adalah menunda sementara masuknya TKA ke Indonesia selama wabah global virus corona.
Mufida mengatakan, saat ini status pandemi Covid-19 belum dicabut dan status bencana nasional juga masih diterapkan.
“Tetapi pemerintah mengizinkan masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia dengan berbagai polemik yang mengiringinya,” ujarnya.
Ia menjelaskan pada poin-poin kesimpulan RDP itu, semangat yang hadir yaitu memastikan hak-hak pekerja di Indonesia terpenuhi dan mengawal hak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang harus dipulangkan ke Tanah Air akibat pandemi Covid-19.
“Kita ingin memprioritaskan mereka tapi ironisnya Tenaga Kerja Asing justru yang diberi kesempatan mendapatkan pekerjaan di negeri ini,” ujarnya.
Pandemi ini menyebabkan gelombang PHK di Tanah Air, ditambah para Pekerja Migran Indonesia harus dipulangkan ke daerah asal karena Covid-19.
“Artinya banyak anak bangsa yang kehilangan pekerjaan dan menjadi pengangguran akibat pandemi,” ujarnya juga.
Ia menjelaskan, selain terkait kesempatan kerja, kedatangan TKA yang dihentikan sementara juga demi mencegah kembali merebaknya penyebaran Covid-19 kasus impor.
“Negara lain yang sudah selesai gelombang pertama kemudian mengalami gelombang kedua karena imported cases. Indonesia puncak gelombang pertama saja belum.
Jadi kita bertanya, bagaimana status kesehatan TKA China yang diizinkan masuk ke Indonesia ini?” ujarnya mempertanyakan.*