Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jutaan Anak Bangsa Menganggur, DPR Pertanyakan TKA China Diizinkan Masuk

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 28 Juni 2020 21:34 9:34 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 29 Juni 2020 05:00
Bagikan
Dr Kurniasih Mufidayati, anggota DPR RI dari PKS
Bagikan

Hidayatullah.com- Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, meminta Pemerintah memperhatikan aspirasi yang berkembang di masyarakat terkait tenaga kerja asing (TKA) asal China.

Mufida, sapaannya, mengatakan, penolakan warga terhadap kedatangan 152 TKA China merupakan satu dari sekian banyak polemik yang muncul soal kedatangan TKA.

“Masyarakat, Ombudsman, dan banyak pihak sudah memberikan penegasan soal penolakan Tenaga Kerja Asing selama Pandemi.

Kami di DPR sebagai lembaga tinggi negara juga sudah memberikan rekomendasi resmi tentang moratorium ini tanpa diindahkan Pemerintah.kepada

Kita tidak anti Tenaga Kerja Asing tapi saat ini jutaan anak bangsa lebih membutuhkan pekerjaan di tengah sulitnya ekonomi akibat pandemi,” ujar Mufida dalam pernyataannya di Jakarta kepada hidayatullah.com semalam, Ahad (28/06/2020).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Mufida mengatakan, ia menyayangkan tetap masuknya 152 tenaga asing asal China ke Konawe, Sulawesi Tenggara di tengah-tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Kekecewaan tersebut berasalan. Sebab, jelasnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR dengan Kementerian Ketenagakerjaan pada 6 Mei 2020, disepakati salah satu hasil kesimpulan rapat adalah menunda sementara masuknya TKA ke Indonesia selama wabah global virus corona.

Mufida mengatakan, saat ini status pandemi Covid-19 belum dicabut dan status bencana nasional juga masih diterapkan.

“Tetapi pemerintah mengizinkan masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia dengan berbagai polemik yang mengiringinya,” ujarnya.

Ia menjelaskan pada poin-poin kesimpulan RDP itu, semangat yang hadir yaitu memastikan hak-hak pekerja di Indonesia terpenuhi dan mengawal hak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang harus dipulangkan ke Tanah Air akibat pandemi Covid-19.

“Kita ingin memprioritaskan mereka tapi ironisnya Tenaga Kerja Asing justru yang diberi kesempatan mendapatkan pekerjaan di negeri ini,” ujarnya.

Pandemi ini menyebabkan gelombang PHK di Tanah Air, ditambah para Pekerja Migran Indonesia harus dipulangkan ke daerah asal karena Covid-19.

“Artinya banyak anak bangsa yang kehilangan pekerjaan dan menjadi pengangguran akibat pandemi,” ujarnya juga.

Ia menjelaskan, selain terkait kesempatan kerja, kedatangan TKA yang dihentikan sementara juga demi mencegah kembali merebaknya penyebaran Covid-19 kasus impor.

“Negara lain yang sudah selesai gelombang pertama kemudian mengalami gelombang kedua karena imported cases. Indonesia puncak gelombang pertama saja belum.

Jadi kita bertanya, bagaimana status kesehatan TKA China yang diizinkan masuk ke Indonesia ini?” ujarnya mempertanyakan.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:chinacovid-19KonaweKurniasih MufidayatiTKATKA China
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Perempuan Kashmir India Mulai Terbitkan “Sertifikat Domisili” Menjepit Muslim Kashmir
Tulisan selanjutnya Ketua DPD RI: Pancasila Tak Bisa Diperas Jadi Trisila atau Ekasila

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bendera Palestina dan Bendera Irlandia di Balai Kota Dublin
Berita

Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Berita
1 Juni 2026 11:20
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?