Hidayatullah.com– Dari sekitar 225 juta penduduk Muslim di Indonesia, sebagian besar masih belum bisa baca-tulis (buta huruf) Al-Qur’an. Menurut hasil riset dari Institut Ilmu Alquran (IIQ) pada tahun 2018, masih tercatat sekitar 65% masyarakat Indonesia buta huruf Al-Qur’an.
Angka statistik ini, kata Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf, terbilang cukup tinggi mengingat 87,2 persen masyarakat Indonesia adalah Muslim.
Oleh karena itu, Bukhori mendorong agar Unit Percetakan Alquran (UPQ) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menjadi sektor terkemuka (leading sector) dalam upaya memberantas buta huruf Qur’an di Indonesia.
“UPQ harus menjadi garda terdepan dalam memberantas buta huruf Al-Qur’an di Indonesia. Menjadi ironi sebenarnya jika melihat sebagian besar saudara kita masih belum bisa baca (Al-Qur’an) meskipun 87 persen penduduk Indonesia adalah Muslim.
Sebab itu, UPQ harus melihat ini sebagai peluang amal dengan terus meningkatkan kapasitasnya dari segala aspek. Kami sangat mendukung UPQ menuju arah tersebut tersebut,” kata Bukhori dalam keterangan persnya kepada hidayatullah.com, Jumat (24/07/2020).
Dalam rangka mengatasi persoalan itu, sebut Bukhori, pada tahun 2016 Kemenag pernah mencanangkan program Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji (Gemar Mengaji).
Program ini katanya untuk meningkatkan tingkat melek Al-Qur’an bagi masyarakat di seluruh provinsi serta kabupaten/ kota di Indonesia.
Baca: UPQ Produksi >1 Juta Mushaf Qur’an Per Tahun, PKS: Masih Kurang, Targetnya 5 Juta
Sebelumnya, dalam kunjungannya ke UPQ Kemenag yang berlokasi di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/07/2020), Bukhori menilai produksi mushaf Al-Qur’an secara nasional masih minim.
Oleh karena itu, politisi PKS ini meminta agar produksi mushaf Al-Qur’an untuk kebutuhan nasional segera ditingkatkan.
“Sejujurnya saya sedikit prihatin begitu mengetahui produksi mushaf Al-Qur’an kita masih minim. Dengan melihat penduduk Muslim di Indonesia yang berjumlah sekitar 225 juta, setidaknya dibutuhkan 4-5 juta eksemplar mushaf Al-Qur’an per tahun untuk mencukupi kebutuhan secara nasional. Sayangnya, UPQ saat ini baru mampu mencetak sekitar 1 juta mushaf Al-Qur’an per tahun,” tuturnya.
Disebutkan, terdapat sejumlah faktor yang membuat jumlah penerbitan sampai saat ini masih terbatas. Di antaranya, sarana dan prasarana UPQ belum memenuhi standar percetakan canggih, lahan yang terbatas, serta SDM yang memerlukan pembenahan dan pengembangan.*