Hidayatullah.com– Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengungkapkan pemukulan aktivis KAMMI NTB saat melakukan aksi demonstrasi penolakan penjualan produk NTB ke “Israel” di depan Kantor Gubernur NTB, pekan ini.
Ketua KAMMI NTB, Deky Setiawan, menilai bahwa pemukulan terhadap demonstran apapun alasannya tidak dibenarkan dalam negara demokrasi.
“Sikap premanisme seperti main pukul pada masa aksi oleh aparat ini adalah sikap yang tidak dibenarkan, apapun alasannya. Seharusnya jika aparat memang sesuai prosedur pengamanan adalah mengamankan fasilitas milik Pemprov NTB, bukan justru mengejar secara beringas dan memukuli peserta demonstrasi,” ujar Deky dalam rilis diterima hidayatullah.com pada Rabu (26/08/2020).
Sejumlah oknum kepolisian dan satpol PP melakukan aksi brutal pemukulan terhadap aktivis KAMMI, kata Deky, dalam demontrasi pada Senin (24/08/2020) tersebut. Sampai saat ini katanya sejumlah kader KAMMI mengalami luka-luka terkena pukulan dari aparat yang dibuktikan dengan tersebarnya video pemukulan oleh aparat saat mengamankan demonstrasi.
Di hari yang sama, Rabu, Ketua Bidang Humas PP KAMMI Ali Hasibuan di Jakarta meminta agar aparat kepolisian dan satpol PP yang melakukan pemukulan untuk meminta maaf secara resmi.
Ali Hasibuan mengatakan, aksi main pukul terhadap pengunjukrasa tidak pernah dibenarkan dalam negara demokrasi.
“Suara kritisme adalah instrumen penting untuk mengontrol pemerintah, kenapa malah dibungkam dengan aksi kekerasan. Kami menuntut agar pihak aparat meminta maaf secara resmi kepada seluruh kader KAMMI, dan oknum yang melakukan pemukulan segera diberi sanksi,” ujarnya.*