Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Buntut Penghinaan Nabi Muhammad,Gubernur Maluku Copot Kadis Infokom

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 7 Juni 2005 05:27
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu, di Ambon, Selasa, (7/6), akhirnya mencopot Kadis Informasi dan Komunikasi (Infokom) setempat, Drs. Agus Soukotta, guna menjawab tuntutan berbagai komponen bangsa, terutama berbasis Muslim.

Pencopotan itu terkait adanya penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dan umat Islam yang disiarkan situs internet milik Pemprov Maluku www.malukuprov.go.id tertanggal 31 Mei 2005, sekitar pukul 12.03.30.

Ralahalu, usai melantik Dra Ny Lis Ulahayanan menggantikan Drs Soukotta, kepada pers, membenarkan pencopotan ini berkaitan dengan sempat hebohnya berita tersebut karena dikutip koran Info Baru, salah satu harian lokal di Ambon terbitan 1 Juni 2005.

"Memang ada kaitan dengan kasus website Pemprov Maluku yang baru dioperasikan, 25 Februari lalu. Begitu pun, Drs. Soukotta waktunya pensiun karena umurnya sudah 56 tahun lebih," tandasnya.

Promosi Ny Ulahayanan dari sebelumnya Karo Humas Setda Maluku ini merupakan bagian dari proses seleksi kelayakan dan kepatutan yang sementara berlangsung bagi pejabat eselon II di jajaran Setda Maluku, termasuk restrukturisasi PP NO:08/2004.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Gubernur Ralahalu kembali menandaskan, pencopotan Soukotta ini setelah Badan Pertimbangan dan Kepangkatan (Baperjakat) Maluku mempertimbangkan kasus web side dan mekanisme kepegawaian.

"Saya ingatkan bahwa pencopotan jabatan ini tidak berarti proses hukum yang telah diserahkan ke Polda Maluku berhenti," tegasnya.

Gubernur memastikan, pencopotan ini pun dimaksudkan agar mempermudah proses hukum terhadap Soukotta bersama penanggung jawab serta operator web side. "Jadi, bila proses hukum terbukti ada yang bersalah, maka konsekuensinya harus ditanggung sesuai ketentuan kepegawaian maupun penegakan hukum," katanya.

Menjawab siapa yang dipromosikan menjadi Karo Humas, Gubernur Ralahalu mengisyaratkan kepastiannya dipegang salah seorang pelaksana tugas (PLT) yang masih digodok Baperjakat. "Pastinya Karo Humas itu ditangani PLT. Jadi silahkan konfirmasi ke Sekda," ujarnya sambil berlalu.

Sekda Maluku, Ir. Said Assagaf, secara terpisah membenarkan Baperjakat masih menggodok pejabat yang akan memangku jabatan PLT Karo Humas.

"Kami masih menggodok orangnya. Jadi bisa saja dari dalam Biro Humas maupun Biro lain atau Badan yang dianggap cakap pada formasi tersebut, harus dekat dan mampu bekerjasama dengan wartawan," tambahnya.

Soukotta yang dicegat Antara secara terbata-bata menandaskan tidak mau berkomentar banyak. "Saya tidak mau mengomentarinya karena prosesnya sementara ditangani Polda Maluku," ujarnya.

Terbongkarnya kasus tersebut, setelah Harian Info Baru, sebuah media lokal di Ambon, mengutip sebuah berita/ komentar yang dilansir dari situs internet ini, tentang penyataan Anggota DPRD II Kota Ambon, Ir. John Jokohael terhadap kasus penemuan amunisi dan senjata di lingkungan STAIN Ambon.

John Jokohael dalam pernyataannya yang dimuat situs tersebut meminta aparat penegak hukum untuk segera memeriksa Ketua STAIN Ambon, Ustaz Mohamad Attamimi, terkait dengan penemuan senjata api dan ribuan amunisi di kompleks STAIN Ambon 19 Mei lalu.

"Ketua STAIN harus bertanggung jawab terhadap senjata dan amunisi tersebut. Tidak mungkin keberadaan senjata dan amunisi itu tidak diketahui oleh Ketua STAIN, itu omong kosong. Ketua STAIN pasti mengetahui, karena itu secara hukum Ketua STAIN pantas diusut dan diperiksa, kendati statusnya masih sebagai saksi," kata John kepada wartawan Sabtu (28/5) seperti ditulis dalam situs itu.

Pihak pengelola situs kemudian membuka ruang komentar yang datang dari berbagai kalangan untuk menyikapi kasus tersebut. Tapi disayangkan komentar-komentar tersebut justru intinya menghina dan menghujat Nabi Muhammad SAW dan umat Islam.

Sekretaris Wilayah Pemuda Muhamadiyah Maluku, Ir. Salim Samsudin menyatakan pihaknya tidak tinggal diam dengan kasus ini. "Kami minta aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus ini, sebab ini merupakan pelecehan terhadap Nabi Muhammad dan umat Islam," katanya.

"Saya minta supaya Ir. John Jokohale juga diusut, sebab komentar yang bersangkutan di media massa sering memojokkan umat Islam, sementara kejahatan yang sering dilakukan kelompok FKM/RMS dia pura-pura menutup mata," tegas Salim Samsudin. (ant/sk)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tentara Yahudi Tembak Mati Empat Warga Palestina
Tulisan selanjutnya Depag Dinilai Tak Bermoral

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?