Hidayatullah.com- Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menuntut sejumlah hal kepada Presiden Joko Widodo terkait Partai Komunis Indonesia (PKI).
“Pertama, Presiden Joko Widodo dan pemerintahan yang dipimpinnya untuk
bertindak serius terhadap gejala, gelagat, dan fakta kebangkitan neo-komunisme dan/atau PKI Gaya Baru yang sudah nyata dan tidak perlu lagi ditanya, di mana?” bunyi petikan surat terbuka KAMI kepada Jokowi ditandatangani oleh tiga Presidium KAMI yaitu Gatot Nurmantyo, Rochmat Wahab, dan Din Syamsuddin, diterima hidayatullah.com, Rabu (23/09/2020).
Kedua, kata KAMI, Presiden Joko Widodo dengan kewenangannya sebagai Presiden meminta DPR untuk tidak melanjutkan pembahasan tentang RUU Haluan Ideologi Pancasila dan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, bahkan agar menarik RUU HIP dari Prolegnas dan tidak memproses RUU tentang BPIP.
“Ketiga, Presiden Joko Widodo sesuai kewenangan yang dimilikinya menyerukan lembaga-lembaga Pemerintah dan lembaga-lembaga penyiaran publik, khususnya TVRI, untuk menayangkan Film Pengkhianatan G 30-S/PKI dan/atau film serupa agar rakyat Indonesia memahami noda hitam dalam sejarah kebangsaan Indonesia. Begitu pula, agar pelajaran sejarah yang menjelaskan noda hitam tersebut diajarkan kepada segenap peserta didik, tidak dikurangi apalagi dihilangkan. Ingat pesan Bung Karno, “Jasmerah, jangan sekali-kali lupakan sejarah.”,” tuntutnya.
KAMI berkeyakinan bahwa tuntutan-tuntutan tersebut adalah konstitusional dan rasional.
“Jawaban Presiden terhadap tuntutan-tuntutan itu akan menunjukkan derajat kenegarawanan, komitmen kepada Pancasila, dan sikap penolakan
terhadap komunisme atau PKI dalam berbagai bentuk dan penjelmaannya.
KAMI menyatakan, surat terbuka ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan dan pelurusan sejarah kebangsaan. Kepada Jejaring KAMI di daerah-daerah dan mancanegara agar mengawalnya.
“Dalam rangka memperingati kebiadaban PKI pada tanggal 30 September 1965,
KAMI menyerukan kepada segenap rakyat Indonesia untuk mengibarkan
bendera setengah tiang pada tanggal 30 September 2020, dan dalam rangka
merayakan Hari Kesaktian Pancasila, agar pada tanggal 1 Oktober 2020
menaikkan bendera setiang penuh.
Merdeka!!!” pungkas pernyataan itu.*