Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ali Mochtar Ngabalin Sebut Demonstran Penolak UU Cipkater “Sampah Demokrasi”

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 14 Oktober 2020 07:47 7:47 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 14 Oktober 2020 07:47
Bagikan
Ratusan massa mahasiswa mengusir kehadiran Ali Mochtar Ngabalin saat mengisi kuliah umum di Kampus UINSU, Kamis (21/03/2019) karena dinilai berkampanye.
Bagikan

Hidayatullah.com– Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut massa demonstrasi yang dipimpin FPI dan PA 212 dengan istilah sampah demokrasi. Hal itu ia sebut lantaran geram melihat masyarakat yang tetap menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (13/10/2020) saat sedang masa pandemi.

“Dalam masa pandemi, dia kirim orang untuk berdemonstrasi. Di mana logikanya coba. Jangan jadi sampah demokrasi di negeri ini,” kata Ngabalin kepada wartawan, (13/10/2020).

Ngabalin, dalam hal ini menyampaikan kekesalan dari balik pagar Istana Negara, Jakarta Pusat saat memantau aksi unjuk rasa yang dilancarkan Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak) NKRI. Dalam aksi tersebut, massa memang berupaya menggeruduk Istana. Namun mereka tertahan lantaran Kepolisian memblokade jalan.

Ngabalin pun mempertanyakan alasan masyarakat datang ke Istana Negara maupun gedung DPR RI untuk menggelar unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Sebab menurutnya, ada hak konstitusi yang dapat digunakan masyarakat bila keberatan dengan UU Ciptaker.

Misalnya, kata Ngabalin, masyarakat bisa mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ngabalin mengatakan langkah tersebut menjadi cara legal yang telah diatur di dalam UUD 1945.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Untuk apa dia datang ke Istana. Untuk apa dia datang ke DPR. Untuk apa dia demonstrasi di jalan. Sementara hak-hak konstitusi yang bisa dipakai itu tidak dia gunakan,” sebut Ngabalin.

Lebih jauh, Ngabalin menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir massa aksi yang coba-coba membuat kerusuhan, karena lanjut Ngabalin setiap perusuh akan berhadapan dengan aparat TNI dan Polri.

“Enggak ada cerita dengan para perusuh. Kalau kau mengacaukan keadaan negeri ini, maka kau berhadapan dengan TNI-Polri, itu kalimatnya,” ujarnya.

Diketahui, sejumlah organisasi massa seperti FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 menggelar aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka tergabung dalam aliansi bernama Anak NKRI. Sejak pukul 13.00 WIB, peserta aksi sudah memadati Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat.

Sementara poin yang disuarakan tidak hanya soal UU Ciptaker, namun juga soal RUU HIP/BPIP, China, Komunis, hingga desakan pengunduran diri Joko Widodo dari kursi ke Presidenan.* Azim Arrasyid

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ali Mochtar NgabalindemonstrasiKSPomnibus lawUU Ciptaker
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sambut Munas V Hidayatullah, Pemuda Balikpapan Gelar Aksi “Touring X Ukhuwah”
Tulisan selanjutnya DPR RI Komisi IV DPR Akan Serahkan Draf Final UU Ciptaker ke Presiden Hari Ini

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup

Berita
29 Agustus 2026 09:56
Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU

Terbaru

  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?