Hidayatullah.com- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa DPR RI akan menyerahkan draf final Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Rabu (14/10/2020).
Bahlil mengungkapkan bahwa draf final tersebut telah dibagikan kepada sejumlah kepala daerah, namun kata dia para kepala daerah tersebut dilarang untuk menyebarluaskannya.
“Draf itu sudah final, namun Pak Ketum (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) jangan dulu disebarkan karena besok baru diserahkan secara resmi,” kata Bahlil seperti dikutip Suara.com, Rabu (14/10/2020).
Diketahui, DPR RI dan pemerintah telah mengesahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Rapat Paripurna hari Senin (05/10/2020). Adapun berbagai pihak mendesak DPR dan pemerintah untuk segera membuka kepada publik dokumen final UU Ciptaker yang penuh kontroversial ini.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sementara itu, berbagai elemen masyarakat masih terus melakukan bebagai upaya penolakan dengan ber-unjuk rasa. Dengan meminta pemerintah sudi membatalkan UU Ciptaker tersebut.* Azim Arrasyid