Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI akan Rekomendasikan Dukungan terhadap RUU Perlindungan Tokoh Agama dan RUU Larangan Minuman Beralkohol

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 24 November 2020 15:47 3:47 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 24 November 2020 15:50
Bagikan
Spanduk ucapan Munas X MUI di depan kantor MUI Pusat, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Bagikan

Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia akan menyampaikan sejumlah rekomendasi dalam Musyawarah Nasional X MUI. Munas ini akan digelar mulai besok, Rabu hingga Jumat (25-27/11/2020) secara virtual dan tatap muka di Jakarta.

Di antara rekomendasi yang akan disampaikan dalam Munas nanti yaitu terkait dukungan MUI terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Tokoh Agama dan RUU Larangan Minuman Beralkohol.

Wakil Sekretaris Pelaksana Munas X MUI Rofiqul Umam Ahmad mengatakan, Munas MUI nantinya berpendapat mendukung disahkannya RUU Perlindungan Tokoh Agama. Munas MUI katanya juga akan mendukung disahkannya RUU Larangan Minuman Beralkohol.

MUI katanya berpendapat bahwa RUU yang mengatur terkait minuman keras (miras) itu sangat penting keberadaannya. “Karena miras itu adalah induk kejahatan,” ujar Rofiq, sapaannya, dalam konferensi pers secara offline dan online di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Senin (23/11/2020), didampingi sejumlah pengurus MUI yaitu Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian Prof Maman Abdurrahman, Ketua Bidang Ukhuwah Islamiyah KH Marsudi Suhud, dan Wasekjen Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Amirsyah Tambunan.

Kedua RUU itu nantinya menjadi rekomendasi Munas MUI di bidang hukum. Selain kedua RUU itu, Munas MUI nantinya juga akan memberikan rekomendasi terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: PP Muhammadiyah: RUU Larangan Minuman Beralkohol Sangat Penting dan Mendesak

Sementara itu, Kiai Maman Abdurrahman yang ditemui hidayatullah.com setelah konferensi pers di kantor MUI tersebut menyatakan dukungannya terhadap RUU Perlindungan Tokoh Agama dan RUU Larangan Minuman Beralkohol.

Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) periode 2010-2015 ini pun menyinggung kasus-kasus penghinaan terhadap tokoh-tokoh agama. “Di dalam Islam itu dilarang sekali caci maki terhadap orang yang beda agama, itu jelas sekali ada di Qur’an itu.

Baca:  Persis: 3 Alasan Umat Harus Dukung RUU Perlindungan Ulama

Oleh karena itu, adanya RUU Perlindungan Tokoh Agama, “Itu sah-sah saja, baik secara perundang-undangan maupun secara sosial keagamaan,” kata Kiai Maman.

Begitu pula, terkait RUU Larangan Minuman Beralkohol, Kiai Maman menegaskan, “Itu keniscayaan sebenarnya.”

Sebelumnya, pada awal-awal tahun 2020 ini, Partai Keadilan Sejahtera telah mensosialisasikan pengusulan RUU Perlindungan Ulama, Tokoh Agama, dan Simbol Agama. Adapun RUU Larangan Minuman Beralkohol saat ini sedang dibahas di Baleg DPR RI.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Maman AbdurrahmanMUIMunas X MUIRofiqul Umam AhmadRUU Minuman BeralkoholRUU perlindungan ulama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ‘Jurassic Park’ Mengancam Populasi Komodo
Tulisan selanjutnya Kelompok Bersenjata Bunuh 5 Jamaah dan Culik 18 Orang saat Umat Islam Sedang Shalat Jumat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?