Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polisi Tersangkakan Habib Rizieq, MUI Tuntut Keadilan dan Penegakan Hukum untuk Semua

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 11 Desember 2020 06:49 6:49 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 11 Desember 2020 06:49
Bagikan
Buya Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI Pusat
Bagikan

Hidayatullah.com– Setelah Polda Metro Jaya menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Majelis Ulama Indonesia bereaksi. MUI melalui Wakil Ketua Umumnya, Buya Anwar Abbas, menuntut aparat penegak hukum agar berlaku adil dalam menegakkan hukum untuk semua.

“Kalau ada orang yang melanggar hukum tentu jelas bisa ditetapkan sebagai tersangka, tetapi kalau ada pihak lain yang juga melakukan hal yang serupa maka mereka tentu juga harus ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Buya Anwar kepada hidayatullah.com di Jakarta, Jumat (11/12/2020) saat diminta tanggapannya tentang penetapan status HRS tersebut dan rencana Polda Metro Jaya menangkap HRS dkk.

Buya Anwar menilai kalau penetapan tersangka tidak dilakukan terhadap semua pelanggar protokol kesehatan, maka tentu akan mengusik rasa keadilan. “Dan hal itu tentu jelas tidak baik karena akan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat, karena akan ada kesan di masyarakat para penegak hukum dalam penegakan hukum ada tebang pilih, padahal semua orang harus diperlakukan sama di depan hukum,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Ketua PP Muhammadiyah ini mengharapkan agar semua orang atau pihak yang melakukan hal yang sama seperti yang dipersangkakan terhadap HRS tanpa kecuali juga harus dijadikan sebagai tersangka.

“Kalau hal itu tidak dilakukan, maka berarti penegak hukum tidak melakukan tugasnya sebagai penegak hukum yang adil dan baik dan itu jelas tidak baik. Karena akan merusak citra dari para penegak hukum dan hukum itu sendiri dan itu sangat-sangat tidak baik bagi kehidupan kita sebagai suatu bangsa,” ujar Sekjen MUI periode 2015-2020 ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Pasca Penembakan Anggota FPI, Polda Akan Tangkap HRS, Fadli Zon Sindir Penegakan Hukum

Sehingga, menurut Buya Anwar karena pihak kepolisian ingin menegakkan hukum, maka MUI mengimbau dan mengharap agar masyarakat bisa tenang dan menghadapi masalah ini secara jernih. “Dan mendukung pihak kepolisian untuk benar-benar bisa menegakkan hukum secara baik dan tidak dengan tebang pilih,” imbuhnya.

Agar pihak kepolisian bisa berbuat dengan baik dan dengan seadil-adilnya, MUI mengharapkan agar masyarakat ikut membantu pihak kepolisian dengan bukti-bukti.

“Sehingga pihak kepolisian juga bisa mentersangkakan semua pihak yang memang melakukan pelanggaran yang sama seperti yang dilakukan dan dituduhkan kepada Habib Rizieq, supaya negeri ini benar-benar aman tenteram dan damai,” ujarnya.

Sebab, di negeri ini hukum benar-benar dijadikan sebagai instrumen yang mendidik. “Bukan sebagai instrumen untuk membidik,” pungkas Buya Anwar.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020), menyatakan pihaknya akan menangkap para tersangka kasus kerumunan tersebut termasuk HRS. “Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan. Saya ulangi, terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan,” ujar Kapolda dengan nada tegas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penetapan status tersangka itu dilakukan berdasar hasil gelar perkara penyidikan yang dilakukan pada Senin (07/12/2020). Dalam perkara ini, HRS dipersangkakan dengan pasal 160 dan 216 KUHP. HRS terancam hukuman pidana enam tahun penjara sebagaimana termaktub dalam Pasal 160 KUHP. Sedangkan lima tersangka lainnya dipersangkakan dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Mereka terancam dengan hukuman 1 tahun penjara.

Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon mengkritik langkah Kapolda Metro Jaya tersebut. Waketum Partai Gerindra ini mempertanyakan langkah Kapolda yang akan menangkap HRS sementara sebelumnya aparat kepolisian telah menembak mati 6 anggota FPI, Senin (07/12/2020).

Fadli Zon mempertanyakan apakah demikian yang dilakukan penegak hukum dalam menegakkan hukum di Indonesia yang merupakan negara hukum ini. “Sudah 6 anggota FPI ditembak mati dg kejam, kini ditetapkan tersangka “prokes”, apa ini penegakan hukum di negara hukum?” ungkap Fadli Zon pada Kamis (10/12/2020).

Baca: MUI Minta Aparat Penegak Hukum Transparan Soal Kasus Penembakan Anggota FPI

Sebelum itu, MUI meminta aparat penegak hukum agar bersikap transparan soal kasus penembakan mati 6 anggota Front Pembela Islam (FPI), Senin (07/12/2020). Sikap ini disampaikan Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dalam maklumat MUI di Jakarta.

“(MUI) mendorong semua pihak agar mengedepankan proses hukum secara konsisten dan konsekuen, serta meminta aparat penegak hukum membuka secara transparan dan sebenar-benarnya informasi mengenai peristiwa tersebut,” ujar KH Miftachul Akhyar dalam maklumat tersebut yang diterima hidayatullah.com dari MUI pada Rabu (09/12/2020).

Selain itu, MUI juga menyesalkan terjadinya penembakan anggota FPI tersebut. “Menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut yang sampai menimbulkan korban jiwa di antara sesama anak bangsa, dan meminta kepada semua pihak untuk menghindarkan diri dari segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan saling curiga dalam menyelesaikan suatu masalah,” ujar Kiai Miftah yang diketahui juga merupakan Rais Aam PBNU.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Anwar AbbasFPIHabib Rizieq ShihabMiftachul AkhyarMUIpenembakan anggota FPIpolisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pasca Penembakan Anggota FPI, Polda Akan Tangkap HRS, Fadli Zon Sindir Penegakan Hukum
Tulisan selanjutnya Badan Musyawarah Ormas Wanita Desak TGPF Independen Penembakan Anggota FPI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?