Hidayatullah.com- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, menyampaikan saat ini pemerintah sedang menyiapkan langkah khusus untuk menekan laju penularan Covid-19. Hal itu lantaran, kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah menembus angka 1 juta.
“Perkembangan kasus kita evaluasi dan tentu saja ini memerlukan langkah khusus yang berbeda dari yang selama ini telah dilakukan,” kata Muhadjir Effendy melalui keterangan tertulisnya, Rabu (27/01/2021).
Muhadjir mengatakan Presiden Jokowi telah memberi arahan agar jajaran menterinya membuat strategi dan pendekatan berbeda agar penanganan Covid-19 lebih baik. Salah satu langkah khusus yang diminta Jokowi dalam penanganan Covid-19 itu adalah karantina wilayah terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW.
“Terutama level hulu, langkah untuk melakukan karantina terbatas, kemudian tracing tracking testing, dan tentu saja protokol kesehatan 3M dan pengobatan pada mereka yang berstatus sebagai penyandang Covid-19,” ujarnya.
Muhadjir yang juga merupakan Wakil Ketua III Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menyampaikan karantina terbatas rencananya akan dilakukan untuk mendalami kasus yang ada di suatu wilayah dan melakukan pemisahan masyarakat dengan kasus positif dengan dilakukan isolasi mandiri atau isolasi kolektif. Hanya saja teknis karantina terbatas ini, lanjut Muhadjir, masih akan dibahas lebih lanjut.
“(Teknisnya) kita akan terus atur. Dan sebetulnya Presiden sudah memesan agar sungguh-sungguh diterapkan karantina terbatas, kemudian isolasi mandiri, dan kalau tidak memungkinkan dilakukan isolasi kolektif secara terpusat,” jelasnya.
Hal lain, Muhadjir menuturkan pemerintah pusat juga akan mengalokasikan tempat tidur untuk pasien Covid-19, sebab menurut Muhadjir, selama ini mayoritas rumah sakit masih belum optimal dalam mengalokasikan tempat tidur dan ruang perawatan untuk pasien Covid-19
“Yang sudah dilakukan Pak Menkes (Budi Gunadi Sadikin) itu adalah memberikan edaran ke RS agar melonggarkan alokasi bed untuk pengidap Covid-19. Karena ternyata sebagain besar RS termasuk RS pemerintah baru di bawah 15 persen menyediakan bed untuk pasien Covid-19. Karena itu sudah ada edaran Menkes tinggal bagaimana ditegakkan,” terangnya.*