Hidayatullah.com- Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihaknya akan menyelidiki penyebab kematian penceramah Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata. Sebagaimana diketahui, Maaher meninggal dunia di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Senin (08/02/2021).
Pertama-tama, Komnas HAM akan menghimpun keterangan dari kepolisian. “Iya kami akan meminta keterangan kepolisian. Kenapa penyebab kematiannya,” kata Choirul Anam, Selasa (09/02/2021).
Adapun kepolisian telah menyatakan penyebabnya kematian Maheer karena sakit yang selama ini dideritanya.
Mesti polisi sudah menyatakan demikian, Choirul mengatakan tetap perlu ada penggalian keterangan mengenai riwayat sakit yang bersangkutan.
“Penting untuk diketahui sakitnya apa dan bagaimana sakit itu berlangsung di rutan dan sampai meninggal,” ujar Choirul.
Diberitakan, Maheer ditahan Bareskrim Polri semenjak 4 Desember 2020 atau sehari setelah ditangkap di Tangerang, Banten. Ia diduga menyampaikan ujaran kebencian berdasarkan SARA di media sosial.
Baca: Sabri Lubis yang Kini Ditahan Ternyata Keturunan Sepasang Ulama
Sementara itu, beberapa waktu lalu pihak keluarga sempat meminta Maaher At-Thuwailibi dirujuk ke RS Ummi Bogor, Jawa Barat. Permintaan itu disampaikan empat hari lalu sebelum akhirnya Maaher meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri, Senin (08/02/2021).
Permintaan itu diungkapkan oleh kuasa hukum Maaher, Djudju Purwantoro. Dia berujar permintaan agar Maaher dirujuk ke RS Ummi Bogor itu diajukan pada Kamis (04/02/2021) pekan lalu.
“Tiga hari lalu (berkas perkara tahap dua Maaher) sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga,” kata Djudju saat dikonfirmasi, Senin malam.
Djudju menturkan alasan kenapa RS Ummi Bogor dipilih menjadi RS rujukan, sebab Maaher memiliki rekam medis disana. Sebelum ditahan Maaher kerap berobat di sana terkait penyakit lambung yang dideritanya. “Karena ada rekam medis, sejak awal sakitnya sebelum (Maaher) ditahan,” beber Djudju.
Baca: Maaher At-Thuwailibi Meninggal di Rutan Bareskrim, Polri Sebut karena Sakit
Dakwah Media BCA - Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sedangkan Novel Bamukmin, salah satu tim kuasa hukum dari At-Thuwailibi pturut menyesalkan permohonan penangguhan penahanan almarhum yang tidak pernah dikabulkan Polri.
“Saya sebagai kuasa hukum beliau turut berduka cita sedalam-dalamnya dan sudah kami upayakan untuk penangguhan beliau namun tidak pernah dikabulkan,” kata Novel, Senin (08/02/2021) malam.
Selain itu, Novel juga mengaku menyayangkan sikap Polri karena tidak mengutamakan kesehatan terhadap Maaher yang disebut dalam kondisi tak sehat saat dalam rutan Bareskrim Polri. “Saya sangat menyesalkan upaya yang sudah tidak menimbang unsur kemanusiaan,” tuturnya.* Azim Arrasyid